Ini cara mudah untuk mengatasi HP yang sedang disadap. Bisa Anda lakukan sendiri pencegahannya dengan mudah. (Pinterest)

TEKNO

Perlu Dicegah! Ini Cara Mengatasi HP Disadap, Anda Bisa Lakukan Sendiri!

Sabtu 16 Nov 2024, 13:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saat ini banyak sekali kasuh HP disadap, namun tidak perlu khawatir sebabg ada beberapa cara yang perlu dicegah dan diatasi dan dapat dicoba sendiri dengan mudah.

Saat HP disadap artinya terdapat seseorang yang sedang atau telah mengambil alih data pribadi di HP Anda.

Walaupun sudah menggunakan perlindungan keamanan yang cukup ketat tidak bisa dipungkiri bahwa HP Anda masih berpotensi untuk disadap.

Tentunya hal ini dapat menimbulkan keresahan, terlebih karena di HP yang digunakan menyimpan dokumen dan rahasia yang cukup penting.

Lalu, ada solusi mudah yang bisa dilakukan sendiri untuk mengatasi HP disadap. Bagaimana caranya? Cek selengkapnya di bawah ini.

Terdapat beberapa cara untuk mencegah HP yang disadap dan bisa Anda lakukan dengan mudah.

Cara Atasi HP Disadap dengan Mudah

1. Ketahui Indikasi Penyadapan Lewat Kode Angka

Cara pertama untuk mengantisipasi bahwa HP Anda sedang disadap adalah dengan menggunakan kode tertentu.

*#21#

*#21##

*#06#

2. Waspadai Penggunaan VPN

Hal lainnya yang bisa Anda gunakan adalah dengan memperhatikan penggunaan VPN di HP Anda. VPN bisa mengenkripsi jaringan internet pengguna yang memicu pelaku untuk mengambil alih perangkat Anda. Bahkan data Anda juga sedang ditransmisi oleh pelaku.

3. Hubungi Call Center

Cara terakhir untuk mengatasi HP disadap adalah langsung menghubungi call center provider yang digunakan oleh Anda.

Tentunya harus tetap perhatikan apakah operator tersebut benar asli atau jutru pelaku yang bisa menggunakan identitas dari call center operator.

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
cara mengatasi hp disadaphp disadapciri-ciri hp disadap

Herdyan Anugrah Triguna

Reporter

Herdyan Anugrah Triguna

Editor