POSKOTA.CO.ID - Tumpukan sampah di tengah sawah Desa Muarabakti, Kecamatan Babelan diduga dilakukan oknum warga selama berbulan-bulan.
Humas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Dedi Kurniawan mengatakan, informasi tersebut ia dapat dari hasil investigasi yang dicermati oleh UPTD Persampahan wilayah 1.
"Jadi, dari keteranggan (yang didapat) oknum ini sudah beberapa bulan melakukan aksi buang sampah di lokasi," kata Dedi Kurniawan dalam keterangannya, Sabtu, 16 November 2024.
Dia mengatakan, pelaku pembuang sampah dengan tidak bijaksana membuang sampah di sembarang tempat. "Sampah ditaruh sembarangan di lokasi tersebut," paparnya.
Dedi membantah sampah itu menumpuk. Menurutnya, sampah berada di atas air di lahan bekas galian. Lahan tersebut digali sehingga membentuk cekungan.
Cekungan tersebut perlahan-lahan terisi air yang datang dari hujan maupun sungai di kawasan Cikarang Bekasi Laut (CBL).
"Sebenarnya itu kan cekungan, cekungan itu. Kalau yang tereskpos seolah-olah banyak, itu karena ada air sampah plastik yang muncul di permukaan dan nampak banyak," jelasnya.
Kendati demikian, DLH dan UPTD persampahan wilayah I telah berencana segera mengangkut keberadaan sampah liar tersebut.
"Ke depan kita akan segera mengangkat sampah di wilayah itu, ngebuang ke wilayah TPA, agar bisa meminimalisir titik-titik sampah liar di Kabupaten Bekasi," pungkasnya.
Dari pengamatan Poskota.co.id, lautan sampah berada di lahan sepanjang 200 meter dan lebar hampir 75 meter.
UPTD persampahan wilayah I saat ini telah memasang papan yang menerangkan lokasi sampah liar telah ditutup. "Lokasi sampah liar ini ditutup, barang siapa yang membuang sampah akan kami jerat pidana kurungan 6 bulan atau denda Rp. 50.000.000 Perda Kabupaten Bekasi, No.4 tahun 2012," bunyi tulisan spanduk di area sampah liar.