POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) milik Anda yang tergolong di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima saldo dana Rp750.000 dari subsidi bansos PKH tahap 4.
Nominal dana tersebut diperuntukkan bagi penerima bantuan PKH dengan kategori ibu hamil dan balita (anak usia 0-6 tahun) melalui penyaluran tahap ke-empat, simak berikut ini informasi terbarunya dan cara melihat status pencairan bulan November 2024.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kurang mampu untuk meringankan beban ekonomi mereka.
Bantuan ini disalurkan secara berkala dan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan keluarga bagi yang telah memenuhi syarat tertentu.
Dilansir dari kanal YouTube ‘Info Bansos’ mengenati status bantuan PKH telah mencapai tahapan final closing.
Artinya, penyaluran bantuan sudah memasuki tahap akhir sebelum pencairan, di mana data penerima manfaat (KPM) yang masuk dalam tahap ini dipastikan segera menerima bantuan.
Seluruh KPM yang telah terverifikasi dan masuk dalam daftar final closing memiliki peluang hingga 95% untuk segera menerima dana bantuan. Setelah final closing, tahap selanjutnya adalah proses verifikasi cek rekening.
Jika hasil verifikasi rekening dinyatakan berhasil, maka bantuan akan segera dicairkan. Tahap pencairan ini meliputi beberapa prosedur, mulai dari Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), hingga prose penyaluran dana ke rekening KPM.
Sebelum memasuki tahun 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) mempercepat proses penyaluran bansos. Hal ini dilakukan agar bantuan sosial PKH dapat segera diterima oleh KPM sebelum penutupan anggaran tahun 2024.
Banyak pendamping sosial dari berbagai daerah yang melaporkan bahwa proses penyaluran berjalan lebih cepat dari biasanya. Para penerima manfaat diimbau untuk terus memantau status rekening mereka guna memastikan bantuan segera cair.
Kemensos juga berupaya mempercepat semua tahapan agar bantuan bisa segera diterima, terutama menjelang akhir tahun. Semoga bantuan sosial ini dapat segera dimanfaatkan oleh seluruh KPM di berbagai daerah.
Demikian informasi terbaru terkait penyaluran bantuan sosial PKH periode November 2024. Semoga kabar ini bermanfaat bagi para penerima manfaat di seluruh Indonesia. Terus pantau update terbaru dari Kemensos dan dinas sosial setempat.
Berikut adalah rincian besaran nominal dana perkategori komponen, syarat penerima hingga panduan cara untuk melihat status pencairan bansos PKH tahap 4 2024 melalui situs resmi cekbansos.kemensos.
Rincian Nominal Dana Bansos PKH 2024
Bantuan ini diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat untuk mendukung kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan mereka.
- Ibu Hamil: Menerima bantuan senilai Rp3.000.000 per tahun, atau sebesar Rp750.000 di setiap tahap pencairan.
- Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Menerima bantuan dengan total Rp3.000.000 per tahun, atau Rp750.000 setiap tahap.
- Penyandang Disabilitas dan Lansia/Orang Tua: Menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun, atau Rp600.000 setiap tahap.
- Sekolah Dasar (SD): Setiap murid SD menerima bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, atau Rp225.000 pada setiap tahap pencairan.
- Sekolah Menengah Pertama (SMP): Menerima bantuan tahunan sebesar Rp1.500.000, dengan pencairan Rp375.000 setiap tahap.
- Sekolah Menengah Atas (SMA): Setiap siswa SMA mendapat total bantuan Rp2.000.000 per tahun, atau Rp500.000 di tiap tahap pencairan.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut adalah syarat penerima Bansos PKH 2024:
- Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP.
- Terdaftar dalam Data Kelurahan: Terdata sebagai golongan keluarga berkebutuhan.
- Warga Biasa: Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI.
- Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja.
- Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ditetapkan oleh menteri sosial.
Cek Status Penerima Bansos PKH 2024 Melalui Situs Resmi
Pencairan bansos reguler sudah dimulai sejak awal tahun 2024, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP.
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos tahun 2024, ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka Laman Resmi: Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi Data Lokasi: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isi Nama Lengkap: Sesuai dengan KTP.
- Isi Captcha: Ketik kode captcha yang tertera di bagian bawah.
- Cari Data: Tekan tombol "Cari Data".
- Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai dengan data wilayah yang Anda masukkan.
Jika termasuk penerima, akan muncul tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan. Jika tidak termasuk, akan tertulis "Tidak Terdapat Peserta/PM."
Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.
Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya.
Harap diketahui bahwa sewaktu-waktu informasi mengenai jadwal pencairan PKH dapat berubah, pastikan Anda untuk tetap terupdate dengan informasi terbaru dari laman resmi cekbansos.kemensos
Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerimanya hanya bagi mereka yang telah terdaftar di DTKS dan sebagai penerima manfaat.
Semoga informasi ini bermanfaat dan membantu KPM dalam memahami proses pencairan bantuan sosial yang berlangsung saat ini.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.