POSKOTA.CO.ID - Pemerintah masih terus mencairkan sejumlah bantuan sosial (Bansos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) hingga akhir tahun 2024 mendatang melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kantor Pos Indonesia.
Bansos tersebut di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), hingga Atensi Yatim Piatu(YAPI).
Sejumlah Bansos tersebut akan diberikan kepada suatu keluarga apabila nama mereka sudah teraftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai KPM.
Namun ada beberapa orang yang mengeluh bahwa dirinya tak kunjung menerima Bansos pemerintah meski Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama mereka terdaftar di DTKS.
Bahkan beberapa di antara KPM tersebut juga sudah memiliki KKS yang tersambung dengan bank penyalur untuk mencairkan bantuan tersebut.
Hal ini tentu memunculkan pertanyaan bagi para KPM terkai alasan dirinya tidak menerima Bansos meskipun sudah terdata di DTKS dan KKS.
Apa Itu DTKS?
Mengutip situs web resmi Dinas Sosial Lampung Tengah. lampungtengah.go.id, DTKS adalah data induk masyarakat yang membutuhkan pelayananan kesejahteraan sosial, pemeberdayaan, penerima Bansos, hingga potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Data ini sebagai acuan Kemensos untuk menentukan penerima berbagai program Bansos mulai dari Bantuan Langsung Tunai (BLT), PKH, dan BPNT.
Maka dari itu tidak heran apabila masyarakat yang terdaftar di DTKS akan beranggapan bahwa dirinya menerima Bansos dari pemerintah pada setiap periodenya.
Padahal tidak semuanya dapat menerima bantuan tersebut pada setiap periode karena pemerintah melakukan proses cek rekening terlebih dahulu untuk menentukan layak atau tidaknya KPM di untuk menerima Bansos.
Penyebab Bansos Pemerintah Tidak Cair
Mengutip kanal YouTube Pendamping Sosial, ada beberapa penyebab Bansos tidak cair, simak beberapa di antaranya sebagai berikut ini.
1. KPM Sudah Meninggal Dunia
Penyebab perama Bansos tidak bisa cair adalah karena KPM dinyatakan sudah meninggal dunia sehingga pencairan Bansos akan dihentikan.
Pada Bansos PKH, penerima Bansos yang meninggal dunia, bantuannya dapat dialihkan ke komponen lainnya dalam satu keluarga. Namun dengan syarat komponen tersebut masih membutuhkan.
“Misalnya pengurusnya meninggal dunia, sedangkan dia masih memiliki anak yang bersekolah, yang tercatat di PKH sebagai komponen,” kata INFO Bansos , Dikutip pada Sabtu, 16 November 2024.
Namun perlu dicatat bahwa bantuan dialihkan bukan dengan cara otomatis sehingga harap lapor kepada pencamping sosial terkait untuk pergantian bansos dari komponen pengurus keluarga.
2. Alamat Tidak Ditemukan
Kemudian penyebab yang kedua adalah alamat pada KPM tidak ditemukan karena KPM pindah rumah tanpa sepengetahuan aparat desa atau kelurahan setempat.
“Sebab itu saya immbau kepada semuanya penerima bantuan sosial, apabila memang mau pindah alamat, sebaiknya tertib administrasi agar bantuan masih tetap cair, juga di tempat baru” jelas dia.
3. Tidak Memiliki Komponen Bansos Lagi
Sebagaimana diketahui bahwa PKH memiliki beberapa komponen penerima mulai dari ibu hamil, balita, anak sekolah, penyndang disabilitas berat hingga lansia.
Anda tidak akan menerima Bansos PKH pada periode mendatang apabila dinilai sudah tidak masuk komponen penerima lagi seperti sudah lulus sekolah hingga tidak hamil lagi.
4. Tidak Lolos sebagai Penerima Bansos
Ada beberapa kriteria agar Anda dinyatakan lolos sebagai penerima Bansos, beberapa di antaranya adalah berasal dari keluarga miskin dan rentan, bukan pegawai ASN hingga TNIO/Polri, gaji dibawah UMR, dan sebagainya.
Apabila Anda dinyatakan sudah sejahtera, maka Anda tidak akan menerima bantuan sosial pemerintah lagi apabila telah sejahtera dan dinyatakan layak.
Demikian informais terkait penyebab Bansos tidak cair ke KPM, semoga bermanfaat.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.