Kartu Prakerja Gelombang 72 Dilanjut 2025? Ini Syarat Agar Lolos Jadi Peserta

Sabtu 16 Nov 2024, 20:03 WIB
Ilustrasi Program Kartu Prakerja. (Instagram/@kppnkupang)

Ilustrasi Program Kartu Prakerja. (Instagram/@kppnkupang)

Namun, sebelum mendapatkan insentif, peserta terlebih dahulu akan menerima beasiswa pelatihan senilai Rp3.500.000 yang hanya bisa digunakan untuk membeli pelatihan di platform mitra Kartu Prakerja.

Syarat dan Ketentuan Lolos Seleksi Prakerja

Berdasarkan informasi resmi di situs www.prakerja.co.id, berikut persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendaftar dan memperoleh saldo gratis sebesar Rp4.200.000:

1.    Usia dan Status Pendidikan

Pendaftar wajib merupakan WNI berusia minimal 18 tahun hingga maksimal 64 tahun dan tidak sedang menjalani pendidikan formal.

2.    Situasi Pekerjaan

Pendaftar harus dalam status mencari pekerjaan, korban PHK, atau pekerja yang ingin meningkatkan keterampilan. Termasuk pekerja yang dirumahkan serta pelaku usaha mikro dan kecil.

3.    Status Pekerjaan yang Tidak Diperbolehkan Mendaftar

Pendaftar tidak boleh menjabat sebagai Pejabat Negara, Anggota DPRD, ASN, anggota TNI/Polri, Kepala Desa, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

4.    Nomor Induk Kependudukan

Maksimal hanya dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari satu Kartu Keluarga (KK) yang diizinkan sebagai penerima Kartu Prakerja.

Pastikan data yang diisi saat pendaftaran benar sesuai dengan yang tercatat di Dukcapil.

Jika ada data yang tidak sesuai, segera perbarui di kantor Dukcapil setempat agar proses pendaftaran tidak terhambat.

Dengan berbagai manfaat yang ditawarkan, Program Kartu Prakerja menjadi peluang yang sangat berharga bagi siapa saja yang ingin meningkatkan keterampilan dan daya saing di pasar kerja.

Demikian informasi seputar Program Kartu Prakerja yang menawarkan peningkatan skill dan insnetif bagi peserta yang lolos seleksi.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update