Ingatkan Soal Kewajiban, KPK Minta Penyelenggara Negara Kalangan Artis Berhati-Hati Terima Endorsement

Sabtu 16 Nov 2024, 19:20 WIB
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengingatkan para penyelenggara negara dari kalangan artis untuk berhati-hati terima endorsement. (PMJ/Tangkap layar YouTube KPK RI)

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengingatkan para penyelenggara negara dari kalangan artis untuk berhati-hati terima endorsement. (PMJ/Tangkap layar YouTube KPK RI)

POSKOTA.CO.ID - Juru Bicara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Tessa Mahardhika mengingatkan para penyelenggara negara dari kalangan artis.

Tessa Mahardhika pun mengingatkan agar selalu berhati-hati dalam menerima endorsement.

Seperti diketahui bahwa kini ada beberapa pejabat negara yang sebelumnya berprofesi sebagai artis atau selebritis Tanah Air.

Bahkan di antara mereka pun terbiasa menerima kerja sama atau endorsement.

Namun pada saat telah menjadi pejabat atau penyelenggara negara, KPK mengingatkan untuk memerhatikan segala kewajiban dan kebijakan.

"Saya hanya bisa menyampaikan teman-teman sekalian saat ini tentunya sudah masuk di lingkaran penyelenggara negara yang memiliki kewajiban-kewajiban, yang memiliki larangan-larangan," kata Tessa Mahardhika, dikutip dari PMJ News pada Sabtu, 16 November 2024.

Adapun kewajiban yang harus dipenuhi pejabat negara menurut Tessa Mahardhika di antaranya yakni pelaporan LHKPN.

Ia pun mewanti-wanti soal endorsement yang bisa berkaitan dengan gratifikasi.

"Tentunya salah satunya adalah pelaporan LHKPN, pelaporan gratifikasi, bila memang itu diterima termasuk salah satunya endorse," sambungnya.

Tessa juga mengingatkan barang endorsement itu bisa menjadi konflik kepentingan dalam membuat kebijakan. 

Dia menyebut aturan mengenai hal ini bisa dikoordinasikan dengan Deputi Pencegahan KPK.

"Yang menjadi titik sudut pandangnya adalah apabila endorse itu menjadi conflict of interest, penerimaan itu menjadikan yang bersangkutan tersandera apabila membuat kebijakan-kebijakan, mendorong adanya kebijakan yang bisa menguntungkan pihak-pihak lain," katanya.

"Nah, itu yang perlu diperhatikan bagi teman-teman artis ini. Kembali lagi nanti terkait aturannya saya pikir bisa ditanyakan kembali ke beliau mana yang boleh dan mana yang tidak boleh," lanjutnya.

Kemudian ia menegaskan agar penyelenggara negara untuk tidak menerima gratifikasi yang bis amerugikan.

"Tapi titik penekanan saya adalah untuk teman-teman yang baru saat ini bergabung menjadi penyelenggara negara untuk berhati-hati, tidak menerima pemasukan yang dapat menimbulkan conflict of interest atau menjadi bagian dari gratifikasi," katanya.

"Saya pikir teman-teman artis ini dengan menerima tanggung jawab, menerima jabatan sebagai penyelenggara negara, bapak-ibu sekalian tentunya perlu menjadi contoh bagaimana menjadi penyelenggara negara yang baik dengan tidak sewenang-wenang," katanya memungkasi.

Hal demikian perlu diingat dan dipahami oleh para pejabat terutama dengan background artis atau selebriti yang tidak asing dengan endorsement.

Pasalnya, mereka harus mematuhi kebijakan negara yang berlaku selama menjabat sebagai penyelenggara negara. (*) 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update