Cek Status Penerima Bantuan Sosial PKH 2024 Pakai NIK di KTP Anda, Lihat Caranya di Sini!

Sabtu 16 Nov 2024, 20:50 WIB
Cek NIK di KTP Anda sebagai penerima Bantuan Sosial PKH 2024 atau tidak! (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Cek NIK di KTP Anda sebagai penerima Bantuan Sosial PKH 2024 atau tidak! (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan pemerintah untuk masyarakat miskin atau kurang mampu. NIK di KTP dapat digunakan untuk melihat apakah status Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial atau tidak. Ini caranya!

Penerima manfaat yang telah terdaftar secara resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS bisa melakukan pengecekan status penerimaan hanya dengan menggunakan NIK saja.

Dalam data tersebut nantinya berisi informasi siapa saja yang akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Penyaluran PKH 2024 diberikan untuk tujuh komponen masyarakat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah seperti ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas dan anak sekolah (SD, SMP, SMA).

Dikutip dari situs resmi ‘ppid.jemberkab.go.id’ Tujuan dari penyaluran PKH 2024 adalah untuk membantu masyarakat kurang mampu yang memenuhi syarat dan meningkatkan kualitas kesehatan, pendidikan, dan gizi pangan.

Nominal penyaluran setiap komponen berbeda dalam satu tahap penyaluran dan total keseluruhan dana yang diberikan selama satu tahun. Berikut ini adalah rinciannya.

Kategori dan Rincian Nominal Bantuan Sosial PKH 2024

  1. Lansia Berusia 70 Tahun ke Atas (Rp2.400.000 per tahun)
  2. Penyandang Disabilitas Berat (Rp2.400.000 per tahun)
  3. Anak Sekolah
  • SD (Rp900.000 setiap tahun)
  • SMP (Rp1.500.000 per tahun)
  • SMA (Rp2.000.000 per tahun)
  1. Balita Usia Dini (0-6 tahun) (Rp3.000.000 per tahun)
  2. Ibu Hamil atau Nifas (Rp3.000.000 per tahun)

Penyaluran tersebut dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali pada tahun 2024 ini dan dicairkan melalui rekening KKS yang terhubung dengan Bank Himbara seperti BNI, BRI, dan Mandiri.

Untuk mengetahui apakah NIK di KTP Anda berstatus sebagai penerima Bantuan Sosial dari PKH 2024 atau tida, silahkan cek langsung melalui laman resmi Kemensos ataupun aplikasi Cek Bansos.  Simak selengkapnya di bawah ini.

Cek Status Penyaluran Bantuan Sosial PKH 2024

  • Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi data alamat seperti, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
  • Masukkan nama lengkap Anda yang sesuai dengan KTP
  • Isi kode captha
  • Kemudian, klik tombol “Cari Data”
  • Apabila nama Anda terdata sebagai penerima, maka akan muncul status penerima, keterangan dan jadwal penyaluran bantuan.
  • Namun, apabila tidak termasuk, maka akan terlihat “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update