POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan kabar baik bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode November-Desember 2024 berhak mendapatkan tiga jenis bantuan sosial (bansos) tambahan.
Kabar yang diumumkan resmi oleh Kemensos ini, membuat banyak KPM merasa bahagia.
Namun, tidak semua KPM bisa mendapatkan bansos tambahan ini. Penyaluran saldo dana bansos hanya diberikan kepada mereka yang terdaftar sebagai penerima BPNT sesuai data yang telah diverifikasi.
Ketiga bansos tambahan tersebut meliputi Bantuan Pangan Beras 10 Kg, bantuan uang tunai melalui BPNT, serta Program Keluarga Harapan (PKH).
DIlansir dari akun Youtube Naura Vlog, berikut informasi lengkap terkait jenis dan proses pencairan saldo dana bansos tambahan ini.
3 Jenis Bansos Tambahan untuk KPM BPNT 2024
1. Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Bantuan pertama berupa beras sebanyak 10 kg, yang akan disalurkan kepada KPM BPNT yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini juga dikhususkan bagi KPM yang tercatat dalam Program Perlindungan Sosial (P3KE).
Selain beras, beberapa KPM berpotensi menerima tambahan bahan pangan seperti daging ayam dan telur.
Penyaluran ini bertujuan untuk mendukung kebutuhan pangan dasar keluarga penerima manfaat.
2. Bantuan Tunai Non Tunai (BPNT)
Bantuan kedua adalah dana tunai yang diterima melalui BPNT. Bagi KPM reguler yang menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), setiap bulan akan mendapatkan bantuan Rp400.000.
Untuk periode November dan Desember 2024, total bantuan yang diterima mencapai Rp800.000.
Sementara itu, KPM yang menerima BPNT melalui PT Pos Indonesia berhak mendapatkan dana akumulatif sebesar Rp1,2 juta, karena adanya keterlambatan distribusi bantuan sejak Juli 2024.
Namun, pencairan ini hanya berlaku bagi KPM yang telah memenuhi syarat dan lolos validasi data oleh pemerintah daerah.
3. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bansos ketiga adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang pencairannya dilakukan berdasarkan evaluasi dan seleksi data.
Seleksi berlangsung pada 1-12 November 2024 untuk menentukan penerima PKH. KPM yang lolos seleksi akan menerima pencairan PKH sesuai periode berikut ini.
Untuk KPM dengan kartu KKS peralihan, pencairan dilakukan sekaligus untuk bulan Oktober, November, dan Desember.
Kemudian, untuk KPM reguler pencairan hanya untuk November dan Desember. PKH disalurkan berdasarkan komponen kebutuhan, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial, guna memastikan bantuan tepat sasaran.
Cara Cek Bansos BPNT
Pemerintah menyediakan cara sederhana untuk memeriksa status penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut cara lengkapnya.
1. Buka Situs Resmi
Akses halaman resmi pengecekan bansos di cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi Data Lokasi
Masukkan informasi wilayah tempat Anda tinggal, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
3. Ketik Nama Lengkap
Input nama Anda sesuai yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan Kode Captcha
Ketik kode captcha yang muncul di layar untuk memastikan data diakses oleh pengguna yang sah.
5. Klik “Cari Data”
Tekan tombol Cari Data untuk memulai pencarian.
6. Lihat Hasilnya
Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, akan muncul tabel berisi status penerima, informasi detail, dan periode pencairan bansos.
Jika tidak, akan ada notifikasi bertuliskan "Tidak Terdapat Peserta/PM." Pastikan Anda memasukkan data dengan benar agar informasi yang muncul sesuai.
Itulah informasi mengenai tiga bansos tambahan yang bisa diterima KPM BPNT alokasi November-Desember 2024.
Disclaimer: Tanggal pencairan dana bansos sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah. Pastikan untuk selalu mengikuti informasi terbaru seputar pencairan dana agar tidak ketinggalan berita.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.