POSKOTA.CO.ID - Proses pencairan bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode November-Desember kini terpantau semakin lancar.
Meskipun ada instruksi penghentian sementara beberapa jenis bantuan dari Kemendagri terkait Pilkada, banyak bantuan yang bersumber dari dana APBN tetap berjalan sesuai jadwal.
Artikel ini akan membahas update pencairan, perbedaan sumber dana bantuan, dan informasi terkait lainnya.
Kebijakan Penyaluran Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024
Dilasnsri dari kanal Youtube Info Bansos, pilkada serentak yang berlangsung pada 27 November 2024 memunculkan kebijakan penghentian sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) yang bersumber dari APBD. Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri, hanya bansos berbasis APBD seperti:
- BLT APBD.
- Sembako APBD.
- Program bantuan daerah seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Namun, bansos dari APBN seperti PKH, BPNT, Bantuan PBI, BLT Dana Desa, dan Program Indonesia Pintar (PIP) tetap berjalan karena sumber pendanaannya dari pemerintah pusat.
Progres Pencairan Bantuan Sosial November-Desember 2024
PKH
Proses pencairan PKH untuk November-Desember telah memasuki tahap finalisasi cek rekening dan penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM).
Setelah tahapan ini, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diterbitkan, yang biasanya diikuti pencairan dana dalam waktu 1-7 hari.
Update dari aplikasi menunjukkan progres positif untuk seluruh wilayah.
BPNT
Bantuan ini sudah melewati proses verifikasi dan juga dalam tahap SP2D.
Diprediksi pencairan dana akan dimulai pada pekan ke-3 hingga ke-4 November 2024.
Bantuan ATENSI Anak Yatim Piatu (YAPI)
Bantuan ATENSI yang sebelumnya dijadwalkan hingga 13 November diperpanjang penyalurannya.