NIK e-KTP Atas Nama Ini Masuk Kategori Penerima Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 4 2024, Cek di Sini!

Jumat 15 Nov 2024, 07:04 WIB
NIK e-KTP atas nama ini dikategorikan menerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap empat 2024. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

NIK e-KTP atas nama ini dikategorikan menerima saldo dana Rp600.000 dari subsidi bansos PKH tahap empat 2024. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Berikut jadwal tahapan penyaluran bansos PKH 2024:

  • Tahap pertama cair pada Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua cair pada April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga cair pada Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat cair pada Oktober hingga Desember 2024.

Penyaluran dana bansos PKH saat ini sedang dilakukan oleh pemerintah pada tahap keempat periode Oktober hingga Desember 2024.

Dikutip dari Youtube Channel Info Digital, saat ini penyaluran bansos PKH menunjukan "Status Verifikasi Rekening".

"Status penyaluran saat ini masih menunjukan verifikasi rekening di SIKS-NG," ucap Info Digital.

Terdapat lima kategori KPM lainnya yang menerima bantuan PKH 2024 dengan nominal yang berbeda.

Kategori Penerima Bansos PKH 2024

Berikut kategori penerima bansos PKH 2024:

  • Ibu hamil: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
  • Balita: Rp750.000 per tahap (Rp3.000.000 per tahun).
  • Lansia: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2.400.000 per tahun).
  • Anak SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun).
  • Anak SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1.500.000 per tahun).
  • Anak SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2.000.000 per tahun).

Penyaluran dana bansos PKH dilakukan pemerintah kepada KPM melalui Rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.

Bagi penerima yang belum mendapatkan dana bansos PKH tahap empat 2024, segera lakukan pengecekan informasi status.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 4 2024

Berikut cara cek status penerima bansos PKH tahap empat 2024:

  • Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan wilayah penerima manfaat: Pilih Provinsi, Kab/Kota, Kecamatan, dan Desa.
  • Masukkan nama sesuai KTP.
  • Ketik kode captcha yang tertera di layar.
  • Klik ‘Cari Data’.
  • Cek status, jika nama Anda termasuk dalam daftar penerima manfaat, data Anda akan muncul.

Disclaimer: Hanya NIK e-KTP yang masuk data DTKS berhak terima saldo dana bansos, melainkan bukan seluruh pembaca Poskota.co.id.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update