POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini memasuki tahap terakhir untuk tahun 2024 yaitu periode November hingga Desember.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat bersiap menerima saldo dana bansosnya dengan memeriksakan data dirinya pada DTKS.
Melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), KPM bisa memeriksa apakah statusnya pada tahap ini masih dapat menerima saldo bantuan sosial PKH.
Jika nama KPM sudah masuk ke dalam data, maka KPM berhak mendapatkan saldo dana bantuan sosial untuk alokasi dua bulan pada tahap ini.
Nominal yang diberikan pun berbeda-beda, disesuaikan dengan golongan apa KPM terdata.
Terdapat 7 golongan atau komponen yang dirancang oleh PKH demi menyalurkan bantuannya.
Nominal Saldo Dana Bansos PKH Sesuai Golongan
Berikut ini golongan bantuan sosial yang dirancang untuk disalurkan kepada KPM melalui PKH:
1. Ibu hamil: golongan ibu hamil akan mendapatkan Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
2. Anak usia dini: golongan anak usia dini akan mendapatkan Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
3. Lanjut usia: golongan lanjut usia akan mendapatkan Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
4. Penyandang disabilitas: golongan lanjut usia akan mendapat Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.