Proses verifikasi BPNT untuk periode November-Desember juga sedang berlangsung. Sama seperti PKH, BPNT memerlukan SP2D dan SPM (Surat Perintah Membayar) agar dana dapat disalurkan ke rekening KPM. Verifikasi ini bertujuan memastikan ketepatan penerima bantuan dan menghindari penyaluran yang tidak tepat sasaran. Proses verifikasi menunjukkan perkembangan positif, dan KPM BPNT, baik yang juga terdaftar di PKH maupun hanya BPNT, akan menerima bantuan sesuai jadwal pencairan.
4. Tiga Bantuan Tambahan di Akhir Tahun 2024
Selain PKH dan BPNT, pemerintah mengumumkan tiga jenis bantuan tambahan yang akan disalurkan pada akhir tahun 2024 untuk membantu masyarakat menghadapi tantangan ekonomi.
a. Bantuan ATENSI Yatim Piatu (YAPI)
Bantuan ini ditujukan untuk anak-anak yatim, piatu, atau yatim piatu di bawah 18 tahun yang terdaftar di DTKS. Besar bantuan adalah Rp200.000 per bulan, disalurkan setiap dua bulan sekali. Penyaluran melalui Bank Mandiri, BSI, atau PT Pos Indonesia, dan KPM akan menerima undangan untuk mencairkan bantuan sebesar Rp400.000.
b. Bantuan Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA)
Program PENA bertujuan mendukung kewirausahaan bagi KPM BPNT dan PKH dengan bantuan modal usaha sebesar Rp5 juta dan pelatihan kewirausahaan. Program ini diharapkan dapat membantu KPM mengembangkan usaha mikro dan menjadi lebih mandiri secara ekonomi. KPM yang menerima bantuan ini diharapkan mengundurkan diri dari PKH atau BPNT setelah menerima dukungan.
c. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP memberikan bantuan pendidikan bagi anak-anak dari KPM PKH atau BPNT, dengan dana yang tersedia sejak Oktober 2024. Besar bantuan bervariasi: SD Rp450.000, SMP Rp750.000, dan SMA Rp1.000.000 per tahun. KPM dapat memeriksa status dana melalui laman resmi PIP.
5. Cara Akses Bantuan dan Tips Pencairan
KPM disarankan rutin memantau rekening dan informasi dari Kemensos serta memastikan data dan rekening bank terdaftar dengan benar. Sebelum dana dicairkan, KPM akan diberi pemberitahuan melalui bank atau petugas terkait di wilayah masing-masing.
Dengan berbagai program bansos dan bantuan tambahan, pemerintah berupaya mendukung kebutuhan masyarakat yang terdampak ekonomi. Meskipun ada penghentian sementara selama Pilkada, pencairan bansos akan kembali berjalan normal. Tetap pantau informasi resmi untuk memastikan tidak ketinggalan kabar terbaru seputar bantuan dan pencairannya.