POSKOTA.CO.ID - Bagi yang mau tahu status penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH), bisa nih mengeceknya melalui cara yang ada di sini.
Tanpa perlu mendownload aplikasi Cek Bansos, Anda masih bisa cek status penerima bansos PKH dengan menggunakan link resmi kemensos.go.id.
Dengan menggunakan link tersebut, Anda akan mengetahui apakah Anda sebagai penerima bansos PKH atau tidaknya.
Sebagai informasi bahwa Program Keluarga Harapan ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Untuk proses pencairan dana bansos PKH ini diberikan setiap 3 bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun.
Untuk dana yang diterima akan disesuaikan dengan kategori KPM, karena di Program Keluarga Harapan ini terdapat 7 kategori penerima.
Ke tujuh kategori tersebut ada kategori lansia, disabilitas, ibu hamil, anak balita, siswa SD, SMP, dan SMA.
Setiap kategori mendapatkan dana bantuan yang berbeda-beda. Contohnya ibu hamil yang mendapatkan dana Rp3.000.000 untuk setiap tahunnya yang dibagi menjadi empat tahap.
Bagi Anda yang mau tahu status penerima bansos PKH, silahkan gunakan cara berikut ini. Cara ini dilansir dari Kemensos.go.id.
Cara Cek Status Penerima Bansos PKH
Silahkan ikuti cara yang tertera, anda bisa langsung masuk ke cekbansos.kemensos.go.id. Kemudian lakukan cara berikut ini.
-
Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan
-
Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP
-
Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
-
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
-
Klik tombol CARI DATA
-
Bagi yang terdaftar sebagai penerima bansos PKH, nama Anda akan muncul. Namun yang tidak akan muncul "tidak terdaftar sebagai penerima"
Silahkan gunakan cara di atas, kalau Anda mau tahu sebagai penerima bantuan sosial dari kementerian sosial (Kemensos).
Jika tercantum sebagai penerima, maka data nama Anda akan langsung muncul sebagai penerima bansos.
Disclaimer: Gunakan cara di atas, dengan benar. Ketika Anda tercantum sebagai penerima maka data akan muncul. Bagi yang belum, pastikan sudah terdaftar di DTKS.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.