Bansos BPNT November-Desember 2024 Sudah Terpantau di DTKS, Cek Status Penerima Pakai NIK KTP!

Jumat 15 Nov 2024, 21:53 WIB
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode November-Desember 2024 sudah mulai terpantau di DTKS. (Website Kemenko PMK)

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode November-Desember 2024 sudah mulai terpantau di DTKS. (Website Kemenko PMK)

Jadi, saldo dana bansos tersebut dipastikan aman dan akan disalurkan sesuai jadwal setelah seluruh verifikasi selesai.

Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat diikuti untuk melakukan pengecekan status penerima bansos BPNT periode November-Desember 2024 secara online.

1. Kunjungi Situs Resmi Kemensos

Buka browser di perangkat Anda, baik itu di ponsel maupun laptop, dan akses laman resmi Kemensos melalui tautan https://cekbansos.kemensos.go.id. 

2. Masukkan Data Tempat Tinggal

Setelah laman terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi beberapa informasi terkait wilayah tempat tinggal Anda. Isikan data nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal. 

3. Masukkan Nama Sesuai KTP

Di kolom berikutnya, Anda perlu memasukkan nama lengkap yang sesuai dengan yang tercantum pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Pastikan nama yang diinput benar agar data dapat diverifikasi dengan akurat.

4. Masukkan Kode Captcha

Untuk memastikan bahwa pengecekan dilakukan oleh pengguna yang valid dan bukan bot, Anda akan diminta untuk memasukkan kode captcha yang ditampilkan di layar. Ketik empat huruf kode tersebut dengan benar ke dalam kotak yang tersedia.

5. Tekan Tombol "Cari Data"

Setelah semua data diisi dengan benar, langkah terakhir adalah menekan tombol “Cari Data”. Sistem akan memproses informasi yang Anda masukkan dan menampilkan hasil apakah Anda termasuk sebagai penerima bansos untuk periode November 2024 atau tidak.

Pastikan Anda memanfaatkan layanan cek bansos Kemensos sebaik mungkin agar tidak ketinggalan informasi pentin, terutama menjelang pencairan bansos BPNT periode November-Desember 2024 dari pemerintah. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News  dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp  Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update