3 bansos pemerintah masih cair sat pilkada 2024.(Poskota/Shandra)

EKONOMI

Alhamdulillah! 3 Bansos Pemerintah Ini Masih Cair Saat Pilkada 2024, Apa Saja? Simak Penjelasannya!

Jumat 15 Nov 2024, 09:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar gembira datang bagi masyarakat Indonesia, khususnya para penerima manfaat bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. 

Di tengah suasana pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 yang sedang berlangsung, Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan surat edaran yang mengatur penundaan penyaluran beberapa bantuan sosial. 

Namun, kabar baiknya, ada tiga bansos penting yang tetap disalurkan dan tidak terpengaruh oleh aturan penundaan ini. 

Dikutip dari akun YouTube Naura Vlog, hanya bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengalami penundaan pencairan. 

Sementara itu, bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap disalurkan sesuai jadwal.

Artinya, pemerintah hanya menunda pencairan saldo dana bansos yang bersumber dari APBD, seperti KJP Plus dari DKI Jakarta, PKH+, BLT Dana Desa, dan beberapa bantuan daerah lainnya. 
Namun, untuk pencairan bantuan sosial dari APBN, seperti PKH, BPNT dan Atensi YAPI, tetap dilanjutkan tanpa perubahan.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memperoleh bantuan dari APBD, diharapkan untuk bersabar hingga 27 November 2024, saat pencairan kembali dilanjutkan.

Berikut penjelasan lebih detail soal saldo dana bansos Pemerintah yang masih cair saat Pilkada 2024.

3 Bansos Pemerintah Cair saat Pilkada 2024

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan sosial pertama yang tidak terdampak adalah Program Keluarga Harapan (PKH), yang disalurkan untuk membantu keluarga dengan kondisi ekonomi menengah ke bawah. 

PKH tetap dicairkan sesuai jadwal tanpa ada penundaan, sehingga para penerima manfaat bisa bernapas lega. 

PKH yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini tidak termasuk dalam aturan penundaan, yang hanya berlaku pada bansos yang dibiayai oleh APBD. 

Dengan demikian, masyarakat penerima PKH akan tetap mendapatkan bantuan untuk kebutuhan mereka, termasuk biaya pendidikan dan kesehatan anak-anak.

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

Bantuan kedua yang tetap dicairkan adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT). 

BPNT yang bertujuan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan pokok, juga dibiayai oleh APBN dan tetap dicairkan kepada KPM di tengah pelaksanaan Pilkada 2024. 

Penyaluran BPNT akan terus dilakukan hingga akhir tahun untuk periode bulan November dan Desember 2024, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir mengenai distribusi bantuan ini. 

Penerima manfaat BPNT bisa mencairkan bantuannya melalui jaringan ATM atau di agen resmi, sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku.

3. Bantuan Sosial ATENSI Anak Yatim Piatu (ATENSI API)

Program ATENSI API, yang ditujukan untuk anak yatim piatu, juga akan tetap disalurkan meskipun Pilkada sedang berlangsung. 

Bantuan ATENSI API diberikan kepada anak-anak yatim, piatu, dan yatim piatu dengan nominal bantuan sebesar Rp800.000, yang disalurkan untuk dua tahap (tahap keempat dan kelima) dalam tahun 2024.

Saldo dana gratis ini dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia atau ATM Bank Mandiri, dan penerima diwajibkan membawa akta kelahiran dan kartu keluarga saat pencairan. 

Dengan bantuan ini, pemerintah berharap dapat terus mendukung kehidupan anak-anak yatim piatu di seluruh Indonesia.

Bansos yang Ditunda Sementara Selama Pilkada

Sebaliknya, bansos yang dibiayai oleh APBD seperti KJP Plus di DKI Jakarta, PKH+ di Jawa Timur, dan BLT Dana Desa untuk beberapa daerah akan mengalami penundaan hingga 27 November 2024, sesuai arahan dari Kementerian Dalam Negeri. 

Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada, menghindari potensi penyalahgunaan bantuan sebagai alat politik.

Dengan kebijakan ini, para penerima bansos seperti PKH, BPNT, dan ATENSI API bisa tetap tenang, karena bantuan mereka akan tetap disalurkan meskipun sedang berlangsung pemilihan kepala daerah. 

Itu dia informasi soal 3 bantuan sosial dari Pemerintah yang masih cair saat Pilkada 2024 yakni PKH, BPNT dan Atensi YAPI.

Disclaimer: Tanggal pencairan dana bansos sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah. Pastikan untuk selalu mengikuti informasi terbaru seputar pencairan dana PKH agar tidak ketinggalan berita.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Tags:
Pilkada 2024saldo dana bansosdana bansospkhBPNTAtensi YAPIBantuan sosialSaldo DANA Gratis

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor