Siswa Sekolah Berhak Terima Bansos dari PIP Mulai Rp450.000 hingga Rp1.800.000, Cek Selengkapnya di Sini!

Kamis 14 Nov 2024, 23:52 WIB
Bantuan sosial PIP untuk siswa sekolah. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Bantuan sosial PIP untuk siswa sekolah. (Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial yang ditujukan untuk siswa sekolah adalah Program Indonesia Pintar (PIP).

Program Indonesia Pintar yang diadakan ini disalurkan demi membantu siswa dalam memenuhi kebutuhan pendidikannya seperti membeli alat tulis dan seragam.

Selain membeli alat tulis dan seragam, bantuan ini diberikan untuk membantu membayar biaya SPP dan biaya transportasi.

PIP diberikan kepada siswa yang tengah menempuh jenjang pendidikan formal mulai dari SD hingga SMA maupun yang menempuh jenjang pendidikan non formal paket A sampai paket C.

Adapun syarat serta kriteria penerima Program Indonesia Pintar (PIP), beberapa kriterianya berikut ini:

  1. Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin
  2. Peserta didik dari keluarga Program Keluarga Harapan (PKH)
  3. Peserta didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Ssjahtera

Kemudian untuk mengetahui status penerimaan siswa, lakukan pengecekkan daftar penerimanya di sini.

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PIP

1. Buka Situs www.pip.kemdikbud.go.id

Buka situs resmi PIP Kemdikbud melalui link tersebut, kemudian temukan kolom pencarian PIP.

2. Isi Data

Pada kolom 'Cek Penerima PIP', masukkan data-data yang diminta oleh situs seperti:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nama Lengkap

3. Klik 'Cek Penerima PIP'

Berita Terkait
News Update