Namun, saldo dana bansos ini hanya akan diberikan kepada KPM yang tetap memenuhi kriteria penerima bantuan sesuai penilaian pemerintah daerah.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Bantuan sosial kedua adalah PKH, yang juga akan diberikan kepada KPM BPNT. Mulai dari tanggal 1 hingga 12 November, seluruh KPM BPNT akan menjalani evaluasi dan seleksi.
Bagi mereka yang terpilih sebagai penerima PKH, pencairan akan dilakukan untuk periode Oktober hingga Desember 2024, tergantung status KPM tersebut:
KPM BPNT Peralihan PT Pos
Bagi KPM yang terdaftar dengan kartu KKS peralihan, bantuan PKH akan cair untuk tiga bulan sekaligus, yaitu Oktober, November, dan Desember.
KPM BPNT Reguler
Bagi KPM BPNT yang menggunakan KKS reguler, pencairan PKH akan dilakukan untuk dua bulan saja, yaitu November dan Desember.
Kemensos menjelaskan bahwa, penerima PKH akan diidentifikasi melalui sistem validasi data, sehingga penerima akan disesuaikan berdasarkan komponen yang ada, seperti kesehatan, pendidikan, atau kesejahteraan sosial.
3. Bantuan Beras 10 Kg
Bantuan sosial ketiga yang akan diterima KPM BPNT pada November-Desember 2024 adalah bantuan bahan pangan.
Selain uang tunai, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan berupa beras 10 kg bagi KPM yang masuk dalam data Program Perlindungan Sosial (P3KE).
Syaratnya, data KPM tersebut harus termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Selain beras, KPM yang terdaftar dalam data P3KE juga berpotensi menerima bantuan tambahan berupa daging ayam dan telur.