Alasannya sebab Tengku Dewi memiliki perjanjian pranikah yang sudah disepakati antara dirinya dengan Andrew Andika, sejak keduanya menikah.
Perjanjian ini juga dipengaruhi oleh status Andrew Andika yang masih sebagai Warga Negara Asing (WNA).
“Kami memang punya surat perjanjian pranikah sejak awal. Karena Andrew WNA, kalau saya ingin beli aset atau lainnya, harus ada dokumen yang membuktikan pisah harta,” ujar Tengku Dewi.
Sehingga, adanya perjanjian tersebut membuat Dewi tak merasa perlu memperdebatkan soal harta gono-gini.
“Jadi, tidak ada masalah soal itu,” ujar Dewi.
Dapatkan update berita terbaru dan breaking news setiap hari dari Poskota. Ikuti saluran WhatsApp Poskota serta Google News Poskota.