Pastikan NIK KTP Anda Tervalidasi! Saldo Dana Gratis Rp500.000 dari Bansos PKH Tahap 4 Segera Cair, Cek Pencairannya di Sini

Kamis 14 Nov 2024, 16:20 WIB
Saldo dana bansos PKH tahap 4. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Saldo dana bansos PKH tahap 4. (Risti Ayu Wulansari/POSKOTA)

Bantuan ini tentu akan sangat berarti dalam memenuhi kebutuhan pokok dan membantu meringankan beban keluarga di penghujung tahun.

Syarat Penerima Bansos PKH

Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan oleh pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat yang memenuhi kriteria tertentu.

Berikut adalah syarat-syarat utama bagi penerima PKH, berdasarkan ketentuan Kementerian Sosial (Kemensos):

1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Calon penerima PKH harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kemensos. Data ini mencakup informasi tentang kondisi sosial dan ekonomi keluarga yang berhak mendapatkan bantuan sosial.

Proses pendaftaran di DTKS biasanya dilakukan melalui pengajuan di kantor desa atau kelurahan setempat, yang kemudian diverifikasi oleh pemerintah daerah.

2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Penerima PKH wajib memiliki NIK dan KTP sebagai identitas resmi. Data ini akan diverifikasi untuk memastikan penerima adalah warga negara Indonesia yang berhak atas bantuan.

3. Termasuk dalam Kategori Keluarga Miskin atau Rentan Miskin

Keluarga yang memenuhi syarat adalah yang tergolong miskin atau rentan miskin, sesuai dengan standar Kemensos. Penggolongan ini ditentukan berdasarkan pendapatan, jumlah anggota keluarga, dan kondisi ekonomi.

4. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

KKS adalah kartu yang berfungsi sebagai alat penyaluran bantuan sosial dari pemerintah. Keluarga yang telah terdaftar dalam program PKH akan menerima KKS untuk pencairan dana di bank atau e-warong yang bekerja sama dengan Kemensos.

5. Memenuhi Kriteria Kategori Penerima PKH

Bantuan PKH diberikan kepada keluarga yang memiliki anggota dengan kebutuhan khusus. Berikut adalah kategori anggota keluarga yang berhak menerima bantuan:

  • Ibu Hamil/Nifas: Mendapat bantuan khusus untuk kesehatan ibu dan anak.
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Diberikan bantuan tambahan untuk kebutuhan anak usia dini.
  • Anak Sekolah: Keluarga yang memiliki anak yang masih menempuh pendidikan SD, SMP, atau SMA dapat menerima bantuan pendidikan sesuai jenjang.
  • Penyandang Disabilitas Berat: Mendapat bantuan untuk membantu kebutuhan khusus penyandang disabilitas.
  • Lansia (Di Atas 60 Tahun): Bantuan khusus bagi keluarga yang memiliki lansia untuk kebutuhan sehari-hari mereka.

6. Mengikuti Pendampingan dan Syarat Kewajiban PKH

Penerima PKH harus mengikuti kegiatan pendampingan yang diselenggarakan oleh Kemensos, seperti pemeriksaan kesehatan, edukasi kesehatan ibu dan anak, serta kegiatan peningkatan kapasitas keluarga.

KPM PKH diharapkan memenuhi kewajiban seperti memastikan anak-anak mereka bersekolah, menjaga kesehatan keluarga, dan rutin memeriksakan kesehatan ibu hamil, lansia, atau anak-anak yang masih kecil.

7. Mematuhi Ketentuan Verifikasi Berkala

Pemerintah akan melakukan verifikasi berkala terhadap penerima PKH untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Keluarga yang mengalami peningkatan ekonomi dan tidak lagi memenuhi kriteria akan dihentikan bantuannya, memberikan kesempatan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH

Berita Terkait

News Update