Selamat! KPM BPNT November-Desember 2024 Dapat 3 Dana Bansos Tambahan, Cek di Sini!

Kamis 14 Nov 2024, 17:54 WIB
KPM BPNT November-Desember 2024 dapat 3 dana bansos tambahan.(Poskota/Shandra)

KPM BPNT November-Desember 2024 dapat 3 dana bansos tambahan.(Poskota/Shandra)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (kemensos) telah menyiapkan kejutan yakni adanya penyaluran tiga dana bantuan sosial (bansos) tambahan bulan November-Desember 2024.

Pengumuman resmi Kemensos soal penyaluran saldo dana bansos tambahan ini membuat keluarga penerima manfaat (KPM) tersenyum bahagia. 

Namun, tidak semua KPM bisa menerima bansos tambahan tersebut. Pemerintah hanya memberikan khusus kepada KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

KPM BPNT dengan periode salur November-Desember 2024 berhak menerima 3 bansos tambahan yakni PKH, BPNT, dan Bantuan Pangan Beras 10 Kg.

Untuk program PKH BPNT, KPM akan menerima bantuan tambahan berupa uang tunai.

Namun, untuk yang terakhir KPM akan menerima bantuan tambahan pangan beras sebanyak 10 Kg.

Agar lebih jelas perihal rincian dan lainnya, simak penjelasan lengkap 3 bansos tambahan untuk KPM BPNT yang dikutip dari YouTube Naura Vlog.

NIK KTP Atas Nama Anda Telah Tervalidasi Sebagai Penerima Saldo Dana Rp3.000.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cek Datanya di Sini!

3 Dana Bansos Tambahan untuk KPM BPNT November-Desember 2024

Berikut adalah 3 dana bansos untuk KPM BPNT yang disalurkan November-Desember 2024

1. Bantuan Beras 10 Kg 

Bantuan sosial pertama yang akan diterima KPM BPNT pada November-Desember 2024 adalah bantuan barang bahan pangan. 

KPM yang masuk dalam data Program Perlindungan Sosial (P3KE) akan menerima bantuan berupa beras 10 kg. 

Namun, syarat klaim bansos ini KPM tersebut harus masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Selain beras 10 kg, KPM yang terdaftar dalam data P3KE juga berpotensi menerima bantuan tambahan berupa daging ayam dan telur. 

2. Bansos BPNT

Bantuan selanjutnya, KPM akan menerima bantuan uang tunai BPNT dengan besaran yang disesuaikan berdasarkan kategori KPM.

KPM yang menerima BPNT secara reguler menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) akan menerima bantuan senilai Rp400.000 per bulan. 

Untuk periode November dan Desember 2024, total saldo dana bansos yang diterima KPM reguler ini adalah Rp800.000.

Bagi KPM yang menerima distribusi BPNT melalui PT Pos Indonesia, jumlah bantuan yang diterima akan lebih besar. 

Dikarenakan distribusi BPNT bagi mereka tertunda sejak bulan Juli, mereka akan mendapatkan bantuan akumulatif senilai Rp1,2 juta untuk November dan Desember 2024.

Namun, bantuan ini hanya diberikan kepada KPM yang masih memenuhi persyaratan sebagai penerima bansos sesuai verifikasi dari pemerintah daerah.

3. Program Keluarga Harapan (PKH)

Bantuan sosial kedua untuk KPM BPNT adalah Program Keluarga Harapan (PKH). 

Seluruh KPM BPNT akan melalui proses evaluasi dan seleksi pada 1 hingga 12 November untuk menentukan siapa saja yang memenuhi syarat sebagai penerima PKH.

Bagi yang lolos seleksi, pencairan PKH akan dilakukan untuk periode Oktober hingga Desember 2024, dengan ketentuan berikut:

Bagi KPM yang menggunakan kartu KKS peralihan, bantuan PKH akan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember.

Untuk KPM BPNT yang memakai kartu KKS reguler, pencairan PKH akan dilakukan hanya untuk dua bulan, yakni November dan Desember.

Kemensos menyatakan bahwa penerima PKH akan dipilih berdasarkan validasi data, dan penentuan penerima akan disesuaikan dengan komponen terkait, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.

Itu dia informasi soal KPM BPNT periode November-Desember 2024 bisa mendapatkan tiga dana bansos tambahan dari Pemerintah.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait

News Update