POSKOTA.CO.ID - Jelang pemungutan suara serentak Pilkada yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024 mendatang Kementerian Sosial memberhentikan sementara untuk penyaluran saldo dana bantuan sosial (bansos).
Hal ini dilakukan dengan arahan dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto yang mengatakan kepada awak media bahwa penyaluran bansos akan diberhentikan sementara waktu hingga selesainya masa Pilkada serentak 2024.
Pernyataan tersebut juga sudah disampaikan melalui Surat kepada Dinas Sosial di masing-masing wilayah pada hari Rabu kemarin, 13 November 2024.
Alasan Bansos Diberhentikan Sementara
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menerangkan kepada awak media terkait dengan isi surat edaran yang dibagikan bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan bansos untuk kepentingan politik. Sehingga Kemendagri memutuskan menangguhkan penyaluran bansos sampai 27 November 2024.
"Semua harus mengikuti edarannya Kementerian Dalam Negeri. Kami juga tentu diminta untuk menghitung yang penting jangan sampai bansos itu dijadikan alat politik dalam pilkada itu." jelas Saifullah Rabu, 13 November 2024.
Namun tidak perlu khawatir, penanggungan distribusi itu tidak termasuk untuk bantuan sosial bencana alam seperti daerah yang dilanda erupsi Gunung Lewotobi di Kabupaten Flores Timur.
Bagaimana dengan Para KPM PKH dan BPNT?
Untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diharapkan bersabar hingga pelaksanaan pilkada ini selesai.
Karena memang jika dilihat dari perkembangan status di aplikasi Siks-NG kemarin, melalui Youtube Channel Heru Agustian sudah berubah menjadi proses verifikasi rekening untuk bank penyalur.
Jika ada penangguhan pendistribusian bansos ini, bisa diprediksi bahwa saldo dana bansos PKH dan BPNT untuk alokasi November-Desember akan cair di awal bulan Desember 2024 dilihat dari status tersebut.
Anda juga bisa melakukan pengecekan mandiri setelah dipastikan penyaluran atau pendistribusian sudah dilanjutkan kembali dengan cara berikut ini:
- Pastikan KPM telah mengunduh aplikasi SIKS-NG Online yang tersedia di platform resmi.
- Masukkan data yang diperlukan untuk masuk ke akun.
- Cari informasi mengenai bantuan PKH dan BPNT yang akan diterima.
Itulah informasi mengenai pemberhentian sementara saldo dana bansos hingga pelaksanaan pilkada selesai. Simak terus update beritanya di website dan media sosial @kemensosri dan portal berita Poskota setiap hari.