POSKOTA.CO.ID - Beberapa pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) berpotensi menerima saldo dana bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) hingga Rp500.000.
Bansos PKH 2024 kini sudah memasuki proses pencairan November-Desember 2024 untuk para Keluarga PenerimaManfaat (KPM) yang bantuannya dicairkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KKS tersebut sudah tersambung dengan bank penyalur yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Apa Itu Bansos PKH?
Mengutip Peraturan Menteri Sosial (Permensos) Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 1, PKH adalah Bansos pemerintah yang disalurkan kepada keluarga miskin dan rentan, yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan ditetapkan sebagai penerima manfaat PKH.
Bansos PKH ini dibagikan kepada sejumlah komponen yang meliputi ibu hamil atau masa nifas, balita 0-6 tahun, anak sekolah SD-SMA/SMK, penyandang disabilitas berat, dan lansia.
Setiap komponen mendapatkan nominal berbeda-beda sebagaimana yang talah ditetapkan pemerintah.
Tujuan Bansos PKH
Kemudian mengutip Permensos Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 2, ada beberapa tujuan dari Bansos PKH yaitu sebagai berikut ini:
- Meningkatkan taraf hidup KPM dalam aspek kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial
- Mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan keluarga miskin atau rentan
- Mengurangi kemiskinan dan kesenjangan
- Mengenalkan manfaat produk dan jasa keuangan dari pemerintah kepada KPM
Pencairan Bansos PKH November-Desember 2024
Mengutip kanal YouTube INFO BANSOS, pencairan Bansos PKH November-Desember 2024 kini sudah Final Closing dan memasuki tahap proses cek rekening.
Maka dari itu saldo dana Bansos PKH periode terakhir untuk alokasi dua bulan ini dikabarkan akan cair ke rekening atau KKS KPM pada pertengahan November-Desember 2024.
“Maka percepatan pencairan itu diprediksi bisa sesuai harapan pencairan di pekan-pekan ketiga dan keempat bulan November,” kata INFO BANSOS pada salah satu videonya yang diunggah pada Kamis, 14 November 2024.
Jadi proses pencairan belum masuk Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) sehingga saldo dana belum diterima oleh KPM PKH November-Desember 2024.