POSKOTA.CO.ID - Mari ketahui inilah cara mudah untuk cek status penerima bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bansos BPNT menjadi salah satu bantuan yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) setiap dua bulan sekali.
Adapun besaran minimal yang didapatkan dua bulan sekali tersebut yakni Rp400.000. Sedangkan untuk satu tahunnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan bantuan dana Rp2.400.000.
Namun untuk bansos BPNT ini disalurkan melalui 6 tahap, atau dua bulan sekali yang disalurkan secara tidak bertahap oleh pemerintah.
Hingga saat ini pencairan tahap lima sudah dilakukan pada Oktober 2024, yang dilansir dari Instagram infobansospkhdanbpnt.
Bagi Anda yang mau tahu status Anda sebagai penerima bansos BPNT, silahkan gunakan cara yang tertera berikut ini.
Cara Cek Status Penerima Bansos BPNT 2024
Simak cara cek status penerima bansos Bantuan Pangan Non Tunai yang dilansir dari kemensos.go.id.
1. Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Isi data diri dana alamat kabupaten, kota, provinsi, desa, kecamatan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP.
4. Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik tombol 'Cari Data' dan sistem akan memproses pencairan.
6. Jika sebagai penerima, maka nama Anda akan muncul sebagai penerima dari bansos PKH.
Silahkan cek statusnya dari sekarang, supaya Anda bisa tahu sebagai penerima atau tidaknya.
Jika sebagai penerima data akan muncul, bahwa nama Anda termasuk orang yang menerima bantuan sosial dengan jenis BPNT.
Bagi yang belum terdaftar, maka akan muncul sebagai bukan sebagai peserta. Untuk hal ini, pastikan Anda sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DISCLAIMER: Artikel ini tidak ditujukan pada seluruh pembaca Poskota.co.id, melainkan para penerima bantuan sosial dari pemerintah yang terdaftar di DTKS.
Adapun proses penetapan hingga pencairan, hanya diketahui oleh pemerintah dan tidak disebarluaskan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.