POSKOTA.CO.ID - Bantuan Sosial BPNT 2024 telah memasuki tahap keenam penyaluran. Simak jadwal dan cara melihat status penerima saldo dana gratis Rp400.000 dari pemerintah, cek nama Anda di sini!
Pemerintah melalui Kemensos saat ini sudah memberikan sedikit bocoran mengenai kapan jadwal penyaluran bansos BPNT untuk tahap keenam alokasi November dan Desember 2024.
Penyaluran BPNT diproses melalui dua cara yaitu lewat rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang telah terhubung dengan Bank Himbara seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri, dan Bank BSI.
Dilansir dari channel Youtube 'Info Bansos' KPM yang terdata menerima dana bantuan dari BPNT 2024 telah terverifikasi rekeningnya dan masuk dalam proses SP2D.
Rencananya penyaluran akan langsung digabung selama dua bulan, setiap KPM nantinya akan mendapatkan bantuan dana bansos mencapai Rp400.000.
Untuk penyaluran program bansos BPNT 2024 terbagi menjadi 6 tahap dengan rincian sebagai berikut.
Tahap Penyaluran Bantuan Sosial BPNT 2024
- Tahap 1 Januari - Februari
- Tahap 2 Maret - April
- Tahap 3 Mei - Juni
- Tahap 4 Juli - Agustus
- Tahap 5 September - Oktober
- Tahap 6 November - Desember
Walapun jadwal tahap pencairan dana bansos dari BPNT 2024 sudah ditentukan, namun proses penyalurannya tidak selalu dilakukan secara bersamaan dan di dalam kondisi tertentu dapat berubah-ubah.
Maka dari itu, kepada setiap KPM untuk mengecek informasi terbaru terkait penyaluran bansos BPNT dari Kemensos.
Untuk mengetahui apakah nama di KTP Anda sudah terdaftar resmi sebagai penerima dari program bansos BPNT. Silahkan lakukan pengecekan secara online lewat situs cekbansos.kemensos.go.id dengan melihat langkahnya di bawah sini.
Cek Status Penerima Manfaat Bantuan Sosial BPNT 2024
-
Pertama, akses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id di browser pada HP Anda
-
Kemudian, masukkan nama serta alamat Anda yang sesuai dengan data di KTP
-
Isi kode verifikasi yang muncul di layar
-
Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’
-
Jika dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan tanda pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.
Besaran saldo dana bantuan akan diterima oleh setiap KPM sebesar Rp200.000 per bulan, namun biasanya pencairan dilakukan per tahap atau tiap dua bulan sekali dengan nominal Rp400.000.
DISCLAIMER: Bantuan Sosial dari pemerintah diberikan khusus hanya kepada masyarakat miskin yang datanya telah terdaftar di DTKS dan Kemensos.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.