Seperti apa cara kerjanya fitur "Usul Sanggah" di aplikasi cekbansos.kemensos.go.id ini. Berikut ini caranya.
Dilansir dari kanal Youtube Pendamping Sosila. Fitur "Usul Sanggah" ini pun bisa digunakan untk menyanggang keluarga penerima manfaat (KPM) yang dipandang tidak layak menerima bantuan.
Anda bisa memberikan tanda ketidaklayakan, sehingga KPM yang dianggap tidak layak tersebut bisa dihentikan bantuannya.
Cara Lakukan Usul Sangga Bansos 2024
- Buka aplikasi Cek Bansos, lalu silahkan pilih menu "Usul Sanggah"
- Selanjutnya, silahkan Anda isikan formulir usulan dengan data lengkap serta akurat, seperti nama lengkap, NIK, nomor KK, alamat, termasuk alasan usulan
- Akan lebih baik, jika Anda memiliki bukti pendukung untuk memperkuat usulan yang Anda ajukan, seperti foto ataupun dokumen lainnya yang bisa Anda upload
- Jika data yang dimasukan sudah sesuai dan valid, silahkan kirim usulan yang Anda buat.
Dengan adanya fitur "Usul Sanggah" tersebut, selain bisa mengubah data yang tidak valid, Anda juga bisa menyanggah KPM yang tidak layak mendapatkan bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.