Pada tanggal tersebut, merupakan pilkada serentak di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, penghentian proses penyaluran bansos dimaksud agar tidak ada ruang untuk politik uang.
Dengan begitu, tidak ada masyarakat yang terintervensi oleh bansos, lalu memilih salah satu paslon tersebut.
Setelah 27 November 2024, baru dilanjutkan kembali proses pencairan bansosnya. Diharapkan pada 28 November 2024, sudah berada di Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk PKH dan BPNT.
Lalu, dilanjutkan dengan keterangan Standing Instruction (SI) dan top up ke bank himbara yang terdiri dari BNI, BRI, BSI, dan Bank Mandiri.
DISCLAIMER: Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan BPNT dan PKH berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Itulah dia informasi terkait alasan proses pencairan bansos subsidi pemerintah termasuk PKH dan BPNT dihentikan sementara waktu. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.