Proses penyaluran bantuan dimulai pada awal bulan November 2024, dan saat ini, data masih dalam tahap verifikasi dan evaluasi komponen.
Namun, perlu dicatat bahwa setiap bulannya, data penerima bantuan sosial diperbaharui dan divalidasi.
Tidak semua penerima yang telah menerima bantuan pada September-Oktober 2024 akan kembali menerima bantuan pada periode berikutnya, karena adanya pemutahiran data yang rutin dilakukan.
Apa yang Harus Dilakukan oleh KPM?
KPM diharapkan untuk memeriksa data keluarga mereka, baik di DTKS maupun Dapodik (Data Pokok Pendidikan), agar memastikan bahwa data yang terdaftar sesuai dengan yang ada di Kartu Keluarga (KK).
Jika terdapat ketidaksesuaian atau data yang belum terdaftar, segera lakukan perbaikan melalui pendamping atau operator desa untuk memastikan kelancaran pencairan bantuan.
Itulah informasi seputar bansos PKH termasuk mengenai 7 kategori yang tidak menerima bantuan sosial.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News, dan jangan lupa untuk mengikuti kanal WhatsApp Poskota agar tidak ketinggalan update berita setiap hari.