Adapun penundaan penyaluran bansos ini akan berlangsung hingga masa pelaksanaan Pilkada, yaitu hingga tanggal 27 November 2024.
Kemensos mengonfirmasi bahwa bantuan sosial, termasuk PKH dan BPNT, akan kembali disalurkan setelah pelaksanaan pilkada selesai.
Dengan rencana pencairan kembali mulai tanggal 28 November 2024, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa menunggu hingga waktu yang telah ditentukan tersebut.
Adanya kebijakan ini dipandang penting demi menjaga netralitas politik di tengah berlangsungnya Pilkada serentak yang akan dilaksanakan di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.