Proses pencairan dilakukan secara bertahap, mengingat periode ini adalah tahap akhir tahun, sehingga pencairan dipercepat agar dana bisa segera diterima oleh para penerima manfaat.
Masyarakat penerima manfaat diimbau untuk segera memeriksa saldo pada kartu mereka dan memastikan data mereka sudah benar, agar bantuan bisa diterima tanpa kendala.
Pemerintah berharap pencairan bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat menjelang akhir tahun.
Berikut adalah rincian besaran nominal dana bansos PKH, syarat penerimaan hingga cara pengecekkan status penerimaan melalui situs resmi kemensos.
Rincian Nominal Dana Bansos PKH per Kategori
Bantuan sosial dari Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan setiap tahun kepada keluarga yang memenuhi syarat tertentu. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, mendukung pendidikan, serta menjaga kesehatan para penerima.
Ibu Hamil
Akan mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi menjadi Rp750.000 pada setiap tahap pencairan.
Balita (Anak Usia 0-6 Tahun)
Anak balita dengan usia 0-6 tahun akan menerima bantuan total senilai Rp3.000.000 per tahun, dengan pencairan sebesar Rp750.000 di setiap tahap penyaluran.
Anak Sekolah Dasar (SD)
Setiap siswa yang duduk di bangku SD akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp900.000 per tahun, yang dicairkan senilai Rp225.000 pada tiap tahap.
Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP)