KPM BPNT Bisa Terima 3 Bansos Sekaligus, Apa Saja Bantuannya dan Bagaimana Mekanismenya?

Rabu 13 Nov 2024, 22:02 WIB
Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos BPNT. (kemensos/edited Dadan)

Ilustrasi penyaluran saldo dana bansos BPNT. (kemensos/edited Dadan)

POSKOTA.CO.ID - Keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan non tunai (BPNT), dikabarkan akan dapat tiga bantuan sosial (bansos) sekaligus di periode salur November - Desember 2024.

Tiga bantuan yang akan diterima oleh KPM BPNT, berupa uang tunai dan barang dengan rincian dua bantuan uang tunai dan satu bantuan berupa barang.

Melansir dari kanal YouTube Naura Vlog, disebutkan Kementerian Sosial (Kemensos) hingga 12 November 2024 kemarin telah merampungkan proses verifikasi dan validasi (verval) data penerima manfaat.

Proses verval tersebut dilakukan untuk pemutakhiran data penerima manfaat serta mengecek kelayakan KPM sekaligus evaluasi dan seleksi data KPM BPNT yang memiliki komponen program keluarga harapan (PKH).

Alhasil dari proses verval yang sudah dilakukan, nantinya akan memunculkan daftar nama KPM PKH baru yang berasal dari penerima bansos BPNT atau istilah lainnya ialah KPM PKH validasi by sistem.

Kemudian bantuan berbentuk barang yang bisa diterima oleh KPM bansos BPNT di periode salur November - Desember 2024 ialah beras 10 kilogram, dengan catatan data nomor induk kependudukan (NIK) terdaftar dalam data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

3 Bansos yang Bisa Diterima KPM BPNT

Berikut ini daftar bantuan sosial yang bisa diterima oleh KPM BPNT, di antaranya:

Bansos BPNT

Di penyaluran bansos periode November - Desember 2024, bagi KPM yang dari awal terdaftar di data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) menerima bantuan melalui rekening kartu keluarga sejahtera (KKS), akan menerima dana bantuan sebesar Rp400.000.

Selanjutnya, bagi KPM BPNT peralihan Pos Indonesia ke rekening KKS yang belum mendapatkan pencairannya mulai dari periode Juli - Agustus, September - Oktober serta sekarang memasuki periode November - Desember 2024, akan menerima total bantuan sebesar Rp1.200.000.

Namun besaran total saldo dana Rp1.200.000 tersebut bisa diterima dengan catatan, penerima manfaat masih dinyatakan layak menerima bantuan dari pemerintah.

Bansos PKH

KPM BPNT yang dinyatakan lolos verval oleh Kemensos sebagai penerima bansos PKH, nantinya akan masuk dalam daftar KPM PKH validasi by sistem saat final closing sesuai dengan komponen penerimanya.

Ada dua KPM BPNT yang kemungkinan bisa menerima bansos PKH, yaitu KPM BPNT peralihan dari Pos Indonesia ke KKS dan KPM BPNT penyaluran rekening KKS.

Apabila KPM BPNT merupakan peralihan dari Pos Indonesia ke rekening kKS, maka pencairan bansos PKH-nya dilakukan dari Oktober - Desember 2024.

Tetapi jika KPM BPNT berasal dari penyaluran rekening KKS, maka pencairan PKH-nya masuk di periode November - Desember 2024.

Berikut ini rincian besaran saldo dana bansos PKH beserta dengan komponen penerimannya untuk penyaluran November - Desember 2024:

  • Ibu Hamil mendapat bantuan sebesar Rp500.000
  • Balita 0-6 tahun mendapat bantuan sebesar Rp500.000
  • Lansia mendapat bantuan sebesar Rp400.000
  • Penyandang Disabilitas mendapat bantuan sebesar Rp400.000
  • Siswa SD mendapat bantuan sebesar Rp150.000
  • Siswa SMP mendapat bantuan sebesar Rp250.000
  • Siswa SMA mendapat bantuan sebesar Rp333.333

Bantuan Beras 10 Kilogram

Bantuan ini berupa barang, yaitu beras 10 kilogram yang disalurkan pemerintah melalui Pos Indonesia. KPM BPNT bisa mendapatkan bansos pangan ini, dengan catatan NIK KTP-nya masuk ke data P3KE.

Sebab ada juga data KPM BPNT tidak hanya terdaftar di data DTKS, tetapi di P3KE dan BKKBN.

Khusus untuk data NIK KTP KPM BPNT yang terdaftar di BKKBN, akan menerima bantuan berupa barang yaitu ayam dan telur.

Kendati demikian, di periode salur November - Desember 2024, KPM BPNT bisa menerima ketiga bantuan tersebut dengan catatan data NIK KTP-nya lolos verval dan terdata di DTKS, P3KE serta BKKBN.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update