Berikut adalah dua cara utama yang dapat Anda gunakan, baik melalui mesin ATM maupun aplikasi mobile banking.
1. Cek Saldo Melalui Mesin ATM
Ini adalah cara tradisional namun tetap efektif untuk mengetahui saldo bansos Anda. Berikut adalah cara selengkapnya yang bisa disimak.
- Cari Mesin ATM Terdekat: Pastikan Anda menggunakan mesin ATM yang sesuai dengan bank penerima dana bansos.
- Masukkan Kartu ATM: Masukkan kartu ATM Anda ke mesin.
- Pilih Bahasa: Sesuaikan pilihan bahasa agar lebih mudah dipahami.
- Masukkan PIN: Ketik nomor PIN Anda dengan benar.
- Pilih Menu Informasi Saldo: Di menu utama, pilih "Cek Saldo" atau "Informasi Saldo."
- Tunggu Proses: Saldo Anda akan muncul di layar.
- Cetak Struk (Opsional): Anda dapat mencetak struk sebagai bukti saldo.
2. Cek Saldo Melalui Mobile Banking
Jika Anda lebih suka cara yang lebih modern dan cepat, gunakan aplikasi mobile banking. Berikut caranya yang bisa diikuti.
- Unduh Aplikasi Mobile Banking: Instal aplikasi dari bank tempat Anda menerima bansos.
- Login ke Akun: Masukkan username dan password Anda.
- Akses Menu Saldo: Cari opsi “Cek Saldo” di halaman utama atau bagian “Rekening”.
- Pilih Rekening: Jika Anda memiliki lebih dari satu rekening, pilih rekening KKS.
- Lihat Saldo: Saldo bansos Anda akan ditampilkan di layar.
- Keluar dari Aplikasi: Pastikan Anda logout setelah selesai untuk menjaga keamanan akun.
Jika sudah terdapat saldo bansos dari PKH di rekening KKS Anda, segera lakukan penarikan dana agar bantuan sosial dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
Pastikan jangan menunda pencairan agar saldo dana bansos dari PKH yang dicarikan ke rekening KKS Anda tidak hangus.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.
Sementara, penggunaan kata "Anda" dalam judul artikel ini secara spesifik ditujukan kepada masyarakat yang telah terdaftar di DTKS sebagai penerima saldo dana bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.