POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode November-Desember 2024 kembali disalurkan pemerintah. Cek syarat penerima di sini!
Saldo dana gratis ini dibagikan khusus masyarakat yang memenuhi syarat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
BPNT juga yang dikenal sebagai bantuan pangan bagi keluarga prasejahtera, telah memasuki tahap 6 atau periode pencairan terakhir di bulan November-Desember 2024.
Pencairan saldo dana bansos BPNT menandai penutupan distribusi bantuan pangan untuk tahun 2024.
Lalu apa saja syarat KPM agar bisa klaim saldo dana bansos dari program Pemerintah?
Syarat Penerima BPNT Tahap 6
Untuk menerima saldo dana bansos BPNT, warga harus memenuhi sejumlah kriteria dan menjalani proses verifikasi menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Berikut adalah beberapa syarat-syarat utama bagi warga yang ingin menerima bansos BPNT:
Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Hanya warga yang telah lolos verifikasi dan terdaftar sebagai KPM yang berhak menerima bantuan BPNT.
Memiliki NIK KTP yang Valid
NIK yang telah diverifikasi oleh pemerintah akan menjadi acuan pencairan dana bantuan melalui program BPNT.
Terdaftar di Data Kementerian Sosial
NIK KTP harus tercantum dalam data penerima bantuan sosial Kementerian Sosial agar dana dapat dicairkan.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT 2024
Dikutip dari laman cek bansos Kemensos, bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah mereka termasuk penerima BPNT Tahap 6, proses pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut caranya:
- Akses situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah sesuai data pada KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Isi kode captcha untuk verifikasi, lalu klik tombol "Cari Data."
- Situs akan menampilkan informasi terkait status penerima BPNT.