Selamat, NIK di KTP dan KK Atas Nama Anda Berhasil Terpilih sebagai Penerima Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Pemerintah Lewat Program Bantuan Sosial BPNT 2024

Selasa 12 Nov 2024, 00:30 WIB
NIK di KTP dan KK atas nama Anda berhasil terpilih sebagai penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari Bantuan Sosial BPNT 2024 (Foto: Pixabay)

NIK di KTP dan KK atas nama Anda berhasil terpilih sebagai penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari Bantuan Sosial BPNT 2024 (Foto: Pixabay)

POSKOTA.CO.ID - Terpilih NIK di KTP dan KK atas nama Anda sebagai penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari pemerintah melalui program Bantuan Sosial BPNT 2024. 

NIK di KTP Anda yang tercatat resmi di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) maka Anda jadi salah satu penerima bantuan dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 2024.

Program BPNT 2024 memberikan bantuan dana kepada setiap KPM dengan nominal mencapai Rp2.400.000 untuk periode penyaluran selama satu tahun.

BPNT 2024 resmi diluncurkan pemerintah untuk memberikan keringanan terhadap ekonomi dari masyarakat yang masuk dalam kategori kurang mampu atau miskin.

Bantuan ini khusus diberikan kepada setiap KPM yang telah terdaftar di DTKS dan memuat beberapa informasi mengenai kondisi perekonomian masyarakat.

Masyarakat yang berhak untuk bisa mendapatkan bantuan ini adalah yang masuk dalam 25% berpenghasilan paling rendah di wilayah pelaksanaan.

Setiap KPM yang tercatat pada program BPNT 2024 nantinya akan mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang memliki fungsi hampir serupa dengan kartu ATM.

Melalui KKS, penerima bantuan dapat mencairkan saldo dana lewat Bank Himbara seperti BRI, BNI, dan Bank Mandiri atau bisa dicairkan juga melalui kantor pos apabila belum memiliki rekening KKS.

Dalam satu tahun, masing-masing penerima manfaat yang terdata akan mendapatkan total saldo dana sebesar Rp2.400.000.

Bantuan ini disalurkan secara bertahap, dimana setiap tahap penyaluran diberikan dengan nominal Rp400.000 atau tiap dua bulan sekali.

Sehingga dalam satu tahun, ada enam kali penyaluran bantuan dari BPNT 2024 ini. Lalu, bagaimana caranya agar bisa menjadi penerima bantuan untuk program BPNT 2024?

Untuk bisa menjadi penerima manfaat dari bantuan sosial ini, terdapat beberapa persyaratan yang harus diketahui, antara lain adalah.

Syarat Menjadi Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

  1. Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

  2. Terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

  3. Terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Untuk mengetahui apakah NIK di KTP milik Anda terdaftar sebagai penerima bantuan silahkan untuk cek dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

  • Pertama, kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id di browser HP Anda

  • Kemudian, masukkan nama serta alamat Anda yang sesuai dengan data di KTP

  • Isi kode verifikasi yang muncul di layar

  • Lanjut, klik tombol ‘Cari Data’

  • Jika Anda dinyatakan sebagai penerima manfaat, maka sistem akan menampilkan pencairan sudah masuk ke dalam proses Bank Himbara/PT Pos Indonesia.

Lalu, kapan bantuan BPNT 2024 akan cair kepada KPM? Saat ini penyalurannya sudah memasuki tahap kelima untuk alokasi September dan Oktober.

Setiap jadwal pencairan dapat berbeda-beda pada di setiap daerah. Pantau secara rutin jadwal serta status pencairan di laman resmi Kemensos untuk mengetahui apakah bantuan sudah cair ke rekening atau belum.

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update