Buruan klaim DANA Kaget hari ini untuk memperoleh uang digital Rp250.000. (Poskota/Della Amelia)

TEKNO

Rp250.000 DANA Kaget Hari Ini, Selamat Uang Digital Masuk e-Wallet Kamu

Selasa 12 Nov 2024, 18:54 WIB

POSKOTA.CO.ID - Saldo DANA gratis sebesar Rp250.000 berpeluang masuk dompet elektronik kamu hari ini, Selasa, 12 November 2024.

Uang digital tersebut bersumber dari DANA Kaget. DANA Kaget adalah fitur berbentuk link berisi uang bagi para pengguna DANA.

Kini, link DANA Kaget secara eksklusif dibagikan Poskota kepada pengguna. Tiga link berbeda dapat ditemukan pada bagian akhir artikel ini.

Adapun saldo DANA dari fitur tersebut bisa kamu gunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai pembayaran tagihan bulanan hingga berbelanja.

Pilihan transaksi dapat ditemukan pada aplikasi e-wallet DANA. Pastikan DANA sudah terpasang pada perangkat elektronik kamu.

Ketentuan Klaim DANA Kaget

Klaim DANA Kaget dibuka bagi pengguna dengan akun Basic maupun Premium, artinya tidak sebatas akun-akun tertentu.

Namun, kuota pemenang dibatasi. Poskota membuka kesempatan bagi 200 klaim link saldo DANA gratis tersebut.

Perlu diingat, kesempatan klaim berlaku satu akun per satu perangkat. Nantinya, uang otomatis masuk dompet elektronik begitu klaim berhasil.

Adapun masa aktif link selama 24 jam terhitung sejak dibuat pengirim. Maka, pengguna diharapkan segera klaim sebelum kuota atau masa aktif link habis.

Cara Klaim Saldo DANA Gratis

  1. Klik link DANA Kaget dari Poskota.
  2. Ketuk amplop pada layar perangkat.
  3. Klaim uang ke dompet elektronik pengguna.
  4. Periksa akun untuk memastikan klaim sukses.

Berikut link DANA Kaget eksklusif dari Poskota berkode poskotadana4300:

Disclaimer: Poskota menjamin keaslian link DANA Kaget. Kegagalan klaim bukan tanggung jawab kami.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Saldo danaSaldo DANA Gratisklaim saldo danadompet elektronikDANA Kagetlink DANA kaget

Febrian Hafizh Muchtamar

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor