POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik Anda berhasil terima dana gratis Rp3.000.000 lewat bansos pemerintah PKH. Ini status pencairan November-Desember 2024.
Menuju akhir tahun, kabar baik terus bermunculan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima salah satu dana bansos Kementerian Sosial (Kemensos) RI ini.
Kemarin, progres pencairan PKH sudah berada di tahap evaluasi komponen KPM. Sekarang sudah berlanjut ke proses selanjutnya! Apakah itu? Mari simak di sini.
Pengertian Program Keluarga Harapan
Program Keluarga Harapan adalah bansos yang rutin dicairkan oleh Kemensos Ri untuk masyarakat tidak mampu di seluruh Indonesia.
Keluarga yang tergolong miskin, terlebih dahulu harus tertera di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kemudian memenuhi segala syarat dan ketentuannya.
Tujuan dari adanya bansos PKH adalah untuk menyejahterakan masyarakat dari kalangan bawah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, seperti pangan, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain.
Kategori dan Besaran Dana PKH
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Anak sekolah SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Anak sekolah SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Anak sekolah SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
Uang tunai PKH disalurkan ke rekening penerima lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank himbara (BRI, BNI, BSI, dan Bank Mandiri).
Status Pencairan PKH November-Desember 2024
Berdasarkan penjelasan dari kanal Youtube bernama DIARY BANSOS, terpantau di aplikasi SIKS-NG, bantuan PKH sudah masuk ke tahap final closing.
Dengan begitu, nama beserta NIK KTP dari KPM yang ada di tahapan final closing tersebut, 95 persen akan menerima dananya.
Jika sudah masuk ke tahapan final closing, tinggal menunggu proses verifikasi cek rekening.
Narator juga menyebutkan bahwa di akun SIKS-NG, operator yang berada di dinsos kabupaten/kota mengabarkan kalau bansos PKH memang sudah masuk ke tahapan verifikasi cek rekening.
Ketika proses tersebut berhasil, langsung ke tahap selanjutnya, yaitu Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), dan Standing Instruction (SI).
Dilanjutkan dengan top up ke bank-bank himbara dan akhirnya dicairkan ke rekening penerima. Perkiraan akan cair pada pertengahan atau akhir November.
Perlu diingat bahwa tidak semua status di SIKS-NG di kabupaten/kota sama. Hal ini dikarenakan sesuai kebijakan, jumlah KPM, dan lain sebagainya.
Oleh karena itu, cek kembali status penerimaan PKH Anda, apakah benar sudah terverifikasi atau belum. Begini cara ceknya.
Cara Cek Status Penerima PKH
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id atau download aplikasi Cek Bansos.
- Apabila di aplikasi, daftar kemudian login terlebih dahulu.
- Masukkan alamat lengkap sesuai KK/KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta desa/kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai KK/KTP.
- Masukkan 4 kode captcha
- Klik "Cari Data". Jika Anda terdaftar sebagai penerima, informasi pencairan akan muncul.
Itulah dia informasi terkait status pencairan PKH alokasi November-Desember 2024 dengan total saldo dana bansos Rp3.000.000 per tahun. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.