POSKOTA.CO.ID - Cek kembali sekarang NIK KTP dan KK milik Anda telah terdata sah menerima saldo dana gratis Rp400.000 subsidi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), selengkapnya di bawah ini.
Siap-siap bagi para keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terpilih akan menerima pencairan saldo dana gratis dari bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Di tahun 2024 ini ada beberapa program bansos yang cair, salah satunya saldo dana gratis Rp400.000 per tahap dari BPNT.
Pencairan Bansos BPNT 2024
Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diberikan kepada kalangan masyarakat kurang mampu yang ada di tingkat ekonomi miskin dan rentan miskin.
Tujuannya adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan, mendapatkan peningkatan gizi masyarakat, dan menjaga tingkat kesejahteraan sosial.
Pencairan bansos BPNT diberikan sebesar Rp2.400.000 untuk periode pencairan setahun, dengan skema penerimaan setiap 2 bulan sekali sebesar Rp400.000.
Saldo Dana Gratis Rp400.000 Segera Cair
Bagi masyarakat yang terdata sah menerima pencairan saldo dana gratis Rp400.000 patut berbahagia. Penyaluran saldo akan segera dilakukan mulai bulan November 2024 ini.
Menurut jadwal, pencairan saldo dana gratis BPNT akan diterima setiap 2 bulan sekali. Kali ini masuk periode tahap 6, yakni secar bertahap mulai November-Desember 2024.
Berdasarkan update informasi yang dibagikan laman FB @info Bansos PKH, proses pencairan BPNT saat ini sudah masuk tahap verifikasi rekening. Jadi kemungkinan pemerintah akan segera menyalurkan saldo bulan ini.
NIK KTP dan KK Milik Anda Terdata Sah Menerima Bansos
Silahkan cek kembali data NIK KTP dan KK milik Anda apakah sudah terdata sah menjadi penerima saldo dana gratis dari bansos pemerintah atau tidak.
Caranya cukup mudah, dimana bisa diakses secara online melalui website resmi Kementerian Sosial (Kemensos). Begini caranya:
- Buka web cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan info wilayah pencairan beserta nama lengkap sesuai dengan NIK e-KTP.
- Lengkapi captcha untuk langkah verifikasi.
- Selesai, tinggal klik CARI DATA untuk menemukan informasi KPM.