NIK E-KTP Anda Sah jadi KPM Saldo Dana Bansos Rp2.400.000 Pemerintah, Menuju Detik-detik Pencairan Bulan November 2024

Selasa 12 Nov 2024, 19:03 WIB
Nama di KTP dan KK ini penerima saldo dana bansos Rp2.400.000. (poskota/faiz)

Nama di KTP dan KK ini penerima saldo dana bansos Rp2.400.000. (poskota/faiz)

Kemungkinan pencairan dana bansos BPNT sebesar Rp400.000 akan mulai diterima oleh masing-masing KPM mulai pertengahan November 2024. 

NIK E-KTP Anda Sah jadi KPM BPNT

Jadi untuk penerima manfaat bansos pemerintah ini dinyatakan berhak setelah melalui proses verifikasi melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Masyarakat yang berhak mendapat pencairan, maka data NIK E-KTP mereka akan terdaftar langsung dalam sistem sebagai keluarga penerima manfaat bansos pemerintah. 

Silahkan cek kembali data nama lengkap beserta NIK E-KTP Anda apakah sudah sah menjadi KPM Bansos BPNT atau belum di web resmi cekbansos.kemensos.go.id. 

Syarat Penerima Bansos 

Perlu dicatat tidak semua kalangan masayarakat bisa mendapat pencairan dana bantuan sosial, diantaranya wajib memenuhi kriteria sebagai berikut: 

  1. Memiliki e-KTP yang valid.
  2. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
  3. Tidak berstatus sebagai anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
  4. Tidak menerima bantuan sosial lain, seperti BLT UMKM atau Kartu Prakerja.

Jika memenuhi syarat tersebut, masyarakat yang belum mendapatkan status KPM juga bisa melakukan pengajuan melalui aplikasi Cek Bansos. 

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

Berita Terkait
News Update