POSKOTA.CO.ID - Pemerintah memberikan saldo dana gratis Rp2.400.000 kepada pemilik NIK di KTP dan KK yang telah terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial BPNT 2024. Cek selengkapnya di sini!
Saat ini proses penyaluran bantuan dari program BPNT 2024 sudah memasuki periode pencairan tahap keenam alokasi November dan Desember 2024.
NIK di KTP dan KK yang telah terdaftar secara resmi sebagai Keluarga Penerima Manfaat atau KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bersiap untuk melakukan proses pencairan yang diprediksi akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Penyaluraanya terbagi menjadi enam dalam satu tahun, tiap pencairannya dilakukan per dua bulan sekali dengan nominalnya sebesar Rp400.000.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
Bantuan BPNT ini diberikan kepada masyarakat miskin yang memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat yang layak untuk mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Untuk mengetahui apa saja syarat penerima bantuan BPNT 2024 ini. Silahkan cek langsung rinciannya di bawah sini.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- KTP tervalidasi resmi di data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil
- Berasal dari keluarga miskin atau kurang mampu yang tercatat di desil terbawah kemiskinan.
- Terdaftar resmi di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Bukan pejabat pemerintahan seperti PNS, pensiunan PNS, anggota TNI/Polri, pegawai dari BUMN atau BUMD
Cara Pengecekan Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024
- Buka Laman Resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Isi Data Wilayah Penerima Manfaat
- Masukkan Nama Lengkap Penerima Manfaat
- Isi Kode Verifikasi atau Capthca
- Kemudian, Klik ‘Cari Data’
Dari hasil pengecekan tersebut nantinya akan menunjukkan status Anda sebagai penerima bantuan atau tidak.
Pencairannya sendiri akan dilakukan lewat rekening KKS yang diproses langsung ke BRI, BNI, dan Mandiri.
Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.