NIK KTP dan KK Anda Terdaftar Sebagai Penerima Bantuan Sosial! Subsidi Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 Disalurkan Pemerintah Via PKH 2024

Selasa 12 Nov 2024, 20:15 WIB
Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 disalurkan pemerintah via bantuan sosial PKH 2024. NIK KTP dan KK Anda telah terdaftar sebagai penerima. (Pinterest)

Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 disalurkan pemerintah via bantuan sosial PKH 2024. NIK KTP dan KK Anda telah terdaftar sebagai penerima. (Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Terdaftar resmi NIK KTP serta KK Anda sebagai penerima bantuan sosial. Subsidi saldo dana gratis Rp2.400.000 disalurkan pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan kepada setiap penerima manfaat yang NIK KTP dan KK terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Proses penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan sekali dan saat ini sudah memasuki tahap keempat alokasi Oktober, November, dan Desember 2024.

Bantuan sosial PKH 2024 adalah program subsidi yang disalurkan untuk bisa membantu masyarakat miskin untuk meningkatkan kualitas dalam memenuhi kebutuhan di sektor pendidikan, kesehatan dan gizi.

Terdapat tujuh kategori masyarakat yang dapat menerima bantuan lewat PKH 2024. Setiap kategori mendapatkan nominal bantuan yang berbeda setiap tahunnya dan setiap tahap penyalurannya.

Berikut ini adalah rincian kategori dan nominal dana yang dapat diterima oleh masyarakat yang terdaftar sebagai penerima PKH 2024.

Besaran Dana Bantuan PKH 2024 Setiap Kategori

  1. Ibu Hamil atau Nifas: Rp3.000.000 setiap tahun atau Rp750.000 setiap tahap
  2. Anak Usia Dini (0-6): Rp3.000.000 setiap tahun atau Rp750.000 setiap tahap
  3. Penyandang Disabilitas : Rp2.400.000 setiap tahun atau Rp600.000 setiap tahap
  4. Lansia 70 Tahun ke Atas: Rp2.400.000 setiap tahun atau Rp600.000 setiap tahap
  5. Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 setiap tahun atau Rp500.000 setiap tahap
  6. Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 setiap tahun atau Rp375.000 setiap tahap
  7. Anak Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 setiap tahun atau Rp225.000 setiap tahun

Jadwal Pencairan Bantuan PKH 2024

Penyaluran yang dilakukan pada subsidi PKH 2024 bertahap setiap tiga bulan sekali. Berikut ini adalah rinciannya.

  • Tahap Pertama: Januari hingga Maret
  • Tahap Kedua: April hingga Juni
  • Tahap Ketiga: Mei hingga Agustus
  • Tahap Keempat: September hingga Desember

Cara Mengecek Status Penerimaan Bantuan PKH 2024 Via Laman Kemensos.go.id

  • Akses laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
  • Isi provinsi
  • Isi kabupaten atau kota
  • Isi desa ataupun kelurahan
  • Masukkan nama penerima manfaat yang terdaftar sesuai di KTP
  • Isi ‘Kode Capthca’ untuk proses verifikasi
  • Klik tombol ‘Cari Data’ untuk mengetahui status Anda

Proses pencairan dari bantuan ini dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera atau KKS yang telah bekerjasama dengan pemerintah lewat Bank Himbara.

Bank Himbara sendiri terdiri dari BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri. Penerima manfaat diwajibkan untuk memiliki KKS agar proses pencairan tak peru lagi melalui PT Pos Indonesia.

Dapatkan berita serta informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update