POSKOTA.CO.ID - Polisi masih melakukan penyelidikan kasus pembunuhan wanita terbungkus kasur di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando mengatakan, polisi telah menggeledah kontrakan terduga pelaku berinisial HH.
"Setelah kami amankan di tempat kerjanya, dilakukan penggeledahan di rumah kontrakan HH yang berjarak 200 meter dari lokasi penemuan korban," kata Johan pada Senin, 11 November 2024.
Saat kontrakan digeledah, tas wanita yang diduga milik korban ditemukan polisi. Pada tas tersebut tersimpan salinan fisik Kartu Tanda Pengenal (KTP).
"Masih kami dalami. Apakah korban datanya cocok dengan yang di fotokopi KTP tersebut atau tidak, tunggu hasil visum keluar," ungkapnya.
Johan menambahkan, polisi juga sedang menunggu hasil pemeriksaan dari rumah sakit untuk mengetahui penyebab dan waktu korban tewas.
"Kalau melihat jasadnya sudah dalam kondisi membusuk. Untuk memastikan penyebab dan sejak kapan meninggal kami tunggu informasi dari rumah sakit," ujarnya.
Sebelumnya, mayat wanita terbungkus kasur ditemukan di Kelurahan Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang pada Senin, 11 November 2024.
Kasur berisi mayat tersebut ditemukan seorang warga saat hendak menunaikan Sholat Subuh di masjid sekitar pukul 04.05 WIB.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.