POSKOTA.CO.ID - Polisi mengungkapkan, terduga pelaku pembunuhan wanita terbungkus kasur di Kabupaten Tangerang berupaya membuang mayat korban.
Namun, mayat yang dibawa HH menggunakan motor terjatuh di lokasi penemuan korban di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
"Terduga pelaku ini berniat menghilangkan jejak dengan membuang korban, tapi jatuh dan karena sudah terang akhirnya terduga pelaku meninggalkan mayat korban begitu saja di tengah jalan," kata Kapolsek Cikupa, AKP Johan Armando, Senin, 11 November 2024.
Johan menuturkan, HH telah ditangkap. Polisi pun sudah menggeledah rumah kontrakan pelaku dan ditemukan sebuah tas diduga milik korban.
"Kami temukan tas yang diduga milik korban. Di dalamnya kami temukan fotokopi KTP, tapi masih kami dalami apakah tas tersebut benar milik korban atau bukan," ujarnya.
Hingga saat ini, polisi masih memeriksa HH terkait kasus pembunuhan wanita terbungkus kasur. Johan menyebut, perkembangan terbaru akan disampaikan.
"Perkembangannya nanti kami sampaikan kembali," terangnya.
Sebelumnya, warga di Kelurahan Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang digegerkan dengan penemuan mayat wanita terbungkus kasur.
Kasur berisi mayat tersebut ditemukan seorang warga saat hendak menunaikan Sholat Subuh di masjid sekitar pukul 04.05 WIB.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
