POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya untuk memberikan bantuan sosial (bansos) kepada keluarga yang membutuhkan.
Dana bansos disalurkan melalui berbagai program yang bertujuan mengurangi beban ekonomi masyarakat, terutama selama masa-masa sulit.
Salah satu program yang penting dalam mendistribusikan bantuan sosial adalah Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kartu ini digunakan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk pencairan berbagai jenis bansos yang telah diterima.
Apa Itu Kartu Keluarga Sehat (KKS)?
KKS adalah kartu yang diberikan kepada KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Melalui KKS, KPM dapat melakukan pencairan Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta bantuan sosial lainnya.
Selain pencairan melalui KKS, bantuan sosial juga dapat dicairkan melalui Kantor Pos.
Cara Mendaftar KKS
Pendaftaran untuk mendapatkan KKS sebagai penerima bantuan sosial bisa dilakukan melalui dua cara, yakni secara langsung dan online.
1. Pendaftaran Langsung
Pendaftaran KKS secara langsung dilakukan melalui RT/RW atau kelurahan/desa tempat tinggal Anda.
Di sini, Anda bisa mengusulkan diri untuk masuk DTKS Kemensos.dengan menyertakan persyaratan.
Persyaratan Setelah terdaftar, Anda akan mendapatkan KKS yang dapat digunakan untuk mencairkan bantuan sosial yang telah ditentukan.