POSKOTA.CO.ID - Pihak kepolisian mengungkap identitas wanita korban pembunuhan yang mayatnya ditemukan terbungkus kasur dan dibuang di Jalan Balai Desa Lama, Kampung Talagasari, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Senin, 11 November 2024 kemarin.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf mengaku telah mengetahui identitas korban setelah melakukan identifikasi.
"Terhadap jenazah sudah teridentifikasi dan pengecekan formil oleh penyidik dan diketahui korban inisial N jenis kelamin perempuan dan tinggal dan bekerja wilayah Kecamatan Cikupa," katanya, Selasa, 12 November 2024.
Arief menjelaskan dari hasil identifikasi forensik ditemukan luka dan bengkak di bagian leher korban.
"Ditemukan luka dan bengkak akibat cekikan pada leher korban," ungkapnya.
Terkait dengan kondisi korban saat ditemukan, Arief memastikan bahwa korban telah meninggal lebih dari 24 jam.
"Melihat kondisi saat ditemukan dan setelah dilakukan pemeriksaan, dipastikan saat ditemukan korban sudah meninggal lebih dari 24 jam," pungkasnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.