POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus memberikan saldo dana bansos untuk membantu masyarakat kurang mampu.
Program yang saat ini terus dilakukan meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Total bantuan yang dapat diterima keluarga penerima manfaat (KPM) hingga mencapai Rp3.000.000 pertahun.
Total Bantuan yang Diterima KPM
1. Bansos PKH
Besaran bantuan PKH bervariasi, tergantung kategori penerima dalam keluarga. Berikut rincian bantuannya:
- Ibu hamil dan anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per 3 bulan.
- Anak SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per 3 bulan.
- Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per 3 bulan.
- Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per 3 bulan.
- Penyandang disabilitas berat dan lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per 3 bulan.
2. Bansos BPNT
Besaran antuan BPNT setiap bulan, KPM menerima Rp200.000. Penyalurannya biasanya dilakukan setiap dua bulan sekali dengan jumlah Rp400.000 per tahap, sehingga total bantuan dalam satu tahun mencapai Rp2.400.000.
Syarat Penerima Bansos PKH BPNT
Untuk bisa mendapatkan bantuan, Anda harus memenuhi persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Khusus bansos PKH, memenuhi kriteria penerima seperti: Ibu hamil, anak usia dini (0-6 tahun), anak yang bersekolah (SD, SMP, SMA), lansia (di atas 60 tahun) dan penyandang disabilitas berat.
- Termasuk keluarga kurang mampu atau rentan miskin, seduai penilaian pemerintah daerah.
Cara Daftar Bansos PKH dan BPNT
Jika Anda memenuhi syarat di atas, berikut cara untuk mendaftar bantuan sosial:
1. Melalui Pemerintah Desa/Kelurahan
- Datang ke kantor desa atau kelurahan setempat.
- Sampaikan keinginan untuk mendaftar sebagai calon penerima bansos.
- Bawa dokumen penting seperti Kartu Tanda Penuduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
- Petugas akan memverifikasi data dan mendaftarkan Anda ke dalam DTKS.
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
- Buat akun dan masukkan data diri Anda.
- Lakukan verifikasi wajah sambil memegang KTP.
- Pilih menu "Daftar Usulan"
- Masukkan data sesuai KTP dan KK
- Pilih alasan kelayakan Anda sebagai penerima bansos.
- Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial.
Tips Agar Data Diterima Dinsos
- Pastikan data diri Anda sudah terdaftar di DTKS
- Lengkapi semua dokumen yang diperlukan saat pendaftaran
- Jelaskan pada desa/kelurahan kondisi ekonomi yang sebenarnya hingga Anda membutuhkan bantuan
- Isi tanggapan kelayakan jika daftar melalui aplikasi cek bansos dan berikan alasan mengapa Anda mengajukan diri
- Jika mengalami kendala, segera hubungi Dinas Sosial di wilayah Anda untuk bantuan lebih lanjut
Dengan mengikuti panduan ini, Anda memiliki peluang besar untuk mendapatkan manfaat dari program bansos PKH BPNT demi mendukung kebutuhan keluarga.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.