"Kita tetapkan sebagai tersangka dan sekaligus dilakukan penahanan, dan para pelaku ini kita terapkan pasal 170, pasal 351, dan pasal undang-undang darurat," tegasnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.