POSKOTA.CO.ID - Selamat ya untuk adik-adik siswa Sekolah Dasar (SD) dengan golongan ini berhak untuk menerima saldo dana bantuan sosial (bansos) PIP sebesar Rp450.000 dari Pemerintah.
Untuk bisa klaim saldo dana bansos tersebut, ketahui dulu syarat dan pencairannya di artikel ini.
Pemerintah memiliki banyak program yang dibuat khusus untuk masyarakat kurang mampu, tak hanya itu, ada juga bantuan sosial yang diberikan kepada pelajar.
Bantuan tersebut bernama Program Indonesia Pintar atau biasa disingkat menjadi PIP.
Bansos PIP ini andalan Pemerintah untuk menyalurkan sejumlah saldo dana gratis kepada para siswa aktif kurang mampu yang masih belajar.
Tetapi, tidak semua siswa SD bisa klaim salo saldo dana gratis dari bansos PIP ini.
Hanya golongan tertentu yang bisa menerima bantuan dari Pemerintah tersebut.
Sebelum bahas lebih detail, simak dulu penjelasan soal bansos PIP yang khusus dibuat untuk para siswa.
Bansos Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan inisiatif pemerintah untuk memastikan pendidikan dapat diakses oleh anak-anak dari keluarga ekonomi lemah di seluruh Indonesia.
PIP disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) bersama Kementerian Agama (Kemenag).
Bantuan ini bertujuan agar siswa dari berbagai jenjang, dari SD, SMP, sampai SMA bisa mendapatkan pendidikan berkualitas tanpa terbebani masalah biaya.
