Kemensos Gelontorkan Bantuan Sosial Senilai Rp3,14 Miliar untuk Pengungsi Lewotobi

Senin 11 Nov 2024, 11:59 WIB
Kementrian sosial telah memberikan sejumlah bantuan sosial bagi para pengungsi erupsi Gunung Lewotobi. (Kemensos)

Kementrian sosial telah memberikan sejumlah bantuan sosial bagi para pengungsi erupsi Gunung Lewotobi. (Kemensos)

Bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pangan para penyintas selama berada di pengungsian. Pendistribusian beras ini bekerja sama dengan Divisi Regional Perum Bulog di Larantuka.

Hingga hari ketujuh pascaerupsi, Kemensos telah menyalurkan bantuan senilai total Rp3,14 miliar kepada para penyitas.

Bantuan lain yang telah disalurkan adalah pemberian santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia sebanyak sembilan orang dengan nilai Rp15 juta untuk tiap korban. 

Bantuan ini diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono kepada Agnes Masing Lajar (35), salah satu keluarga ahli waris yang kehilangan enam orang keluarganya.

Santunan tersebut diserahkan Wamensos Agus saat meninjau posko pengungsian di Desa Konga pada Rabu (6/11/2024).

Kemensos juga memberikan santunan kepada empat korban yang mengalami dengan nilai santunan per orang sebesar Rp5 juta yang di rawat di RSUD dr. Hendrikus Fernandez.

Karena erupsi dilaporkan masih terjadi, Kemensos juga telah mendistribusikan 13.000 masker kepada pengungsi dan warga sekitar.

Bantuan sosial Kemensos juga mencakup pembangunan dua tenda sekolah darurat untuk memenuhi kebutuhan anak-anak dalam mengakses pendidikan saat darurat. 

Selain itu, terdapat setidaknya 500 - 800 pengungsi yang terdiri dari anak-anak dan ibu-ibu yang tersebar di tiga titik pengungsian yang mengikuti kegiatan layanan dukungan psikososial (LDP).

Kegiatan LDP mencakup psychotherapy, play therapy, spiritual therapy, hypnotherapy, psikoedukasi, dan spiritual religi. 

Sebelumnya, Gunung Lewotobi Laki-laki di Flores Timur mengalami erupsi pada Minggu 3 November 2024) pukul 23.57 WITA. 

Erupsi ini menyebabkan peningkatan status dari Level III (Siaga) menjadi Level IV (Awas). Pemerintah Daerah telah menetapkan status tanggap darurat selama 58 hari, mulai 4 November hingga 31 Desember 2024.

Berita Terkait

News Update