Jadi, prediksi pada tahap 4 ini juga dicairkan untuk alokasi 3 bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2024.
Cara Cek Status Penerima KLJ, KPDJ, dan KAJ
- Buka browser di ponsel, lalu buka website siladu.jakarta.go.id.
- Masukkan NIK atau nomor KTP yang telah didaftarkan.
- Klik tombol "Cek".
- Sistem akan secara otomatis menampilkan data diri kamu. Bila tidak ada namamu yang tercantum, maka tidak berhak mendapatkan bansos tersebut.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan bantuan PKD berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Dinsos DKI Jakarta. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Itulah dia informasi terkait fakta pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ tahap 4. Semoga membantu.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.