POSKOTA.CO.ID – Masyarakat perlu mengetahui bahwa ada enam kriteria utama yang harus dipenuhi agar bisa mendapatkan manfaat dari program bantuan Kartu Prakerja dari pemerintah.
Sebelum mendaftar, penting untuk memperhatikan dan mencatat persyaratan berikut dengan baik.
Namun, hingga akan memasuki pertengahan November 2024 ini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai pembukaan pendaftaran baru untuk program Kartu Prakerja.
Banyak masyarakat yang masih menantikan program tersebut, karena sejak diluncurkan pertama kali, program ini telah memberikan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi kerja dan kemampuan berwirausaha bagi para pesertanya.
Panduan Calon Peserta Kartu Prakerja
Bagi Anda yang ingin mengikuti program ini, pastikan semua persyaratan terpenuhi, mengingat kuota peserta yang terbatas di setiap gelombang.
Peserta yang berhasil menyelesaikan pelatihan akan mendapatkan sertifikat serta insentif yang bisa dicairkan setelah semua tahap selesai.
Total bantuan yang diberikan kepada setiap peserta adalah Rp4.200.000, yang terdiri dari Rp3.500.000 untuk biaya pelatihan dan Rp700.000 sebagai insentif.
Syarat Penerima Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja hanya diberikan kepada pendaftar yang memenuhi kriteria dan kuota yang tersedia. Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia antara 18 hingga 64 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Merupakan pencari kerja, pekerja tidak terampil, atau yang membutuhkan peningkatan keterampilan.
- Telah terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
- Bukan PNS, ASN, anggota DPRD, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa beserta perangkatnya, serta bukan direksi, komisaris, atau pengawas di BUMN/BUMD.
- Maksimal dua NIK per kartu keluarga yang boleh menjadi penerima bantuan Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
Setelah memastikan semua persyaratan telah terpenuhi, Anda bisa mengikuti proses pendaftaran yang dilakukan secara online.
Berikut langkah-langkah mendaftar untuk gelombang 72:
1. Akses Situs Resmi
Buka dashboard.prakerja.go.id/daftar menggunakan perangkat yang terhubung ke internet.
