NIK di KTP dan KK Berikut Nama Ini Lolos Verifikasi untuk Mendapatkan Subsidi BPNT Rp2.400.000, Uang Bansos Dapat Ditarik Lewat ATM

Minggu 10 Nov 2024, 21:12 WIB
Seorang pendamping sosial menemani penerima manfaat melakukan penarikan dana bansos pemerintah dengan KKS di salah satu ATM bank Himbara. (Instagram: @reni_kustyana/Neni Nuraeni)

Seorang pendamping sosial menemani penerima manfaat melakukan penarikan dana bansos pemerintah dengan KKS di salah satu ATM bank Himbara. (Instagram: @reni_kustyana/Neni Nuraeni)

Pencairan dana bansos BPNT dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Metode ini juga berlaku bagi penerima yang mendapat peralihan penyaluran dari PT Pos Indonesia.

Sebagian KPM ini telah mendapatkan buku rekening beserta KKS baru.

Kartu merah putih tersebut menyerupai ATM yang bisa melakukan penarikan di bank-bank tergabung dalam Himbara (Himpunan Bank Milik Negara). Bank-bank tersebut meliputi:

- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Syariah Indonesia (BSI)
- Bank Mandiri.

Cara Tarik Tunai Kartu KKS Bansos BPNT di ATM

Untuk melakukan pencairan dana BPNT, Anda dapat menggunakan KKS di mesin ATM yang bekerja sama dengan bank penerbit KKS. 

Berikut adalah langkah-langkah cara tarik tunai menggunakan KKS di ATM:

1. Cari mesin ATM yang terhubung dengan bank penerbit kartu KKS Anda.

2. Masukkan kartu KKS ke dalam mesin ATM dan masukkan PIN yang telah Anda tentukan.

3. Pada layar ATM, pilih menu "Tarik Tunai" untuk melanjutkan transaksi.

4. Pilih jumlah uang yang ingin Anda tarik, misalnya Rp100.000 atau sesuai kebutuhan.

5. Mesin ATM akan memproses permintaan Anda, dan uang tunai akan keluar.

Berita Terkait

News Update